Polisi Gerebek 'Gudang' Curanmor di Jakbar, 13 Motor Bodong Disita
GH News March 26, 2025 04:03 AM

Polisi menggerebek rumah yang dijadikan 'gudang' penampungan motor hasil kejahatan di Kalideres, Jakarta Barat. Di lokasi tersebut, polisi menyita sebanyak 13 unit motor bodong.

Penggerebekan dilakukan oleh Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Kanit Resmob AKP Ruben George dan Kasubnit Resmob Iptu Fery Oktarizal, pada Selasa (25/3/2025) malam. Di lokasi tersebut polisi menyita 13 unit motor tanpa surat-surat resmi yang diduga hasil pencurian.

Polisi saat ini masih memburu para pelaku yang menjadi pemasok kendaraan curian ke 'gudang' penampungan tersebut. Sementara 13 unit motor bodong saat ini telah disita polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra mengatakan kasus ini terungkap berawal dari laporan pencurian sepeda motor di area parkir salah satu pusat perbelanjaan di Kembangan, Jakarta Barat. Aksi pencurian tersebut terekam CCTV.

Polisi menggerebek gudang penampungan motor hasil pencurian di Kalideres, Jakarta Barat, pada Selasa (25/3/2025) malam.

"Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan rumah yang dijadikan tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian," kata Dimitri kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).

Dimitri mengatakan para pelaku telah melarikan diri saat polisi melakukan penggerebekan. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang telah teridentifikasi.

"Saat kami lakukan penggerebekan, petugas menemukan 13 unit kendaraan tanpa surat-surat, namun para pelaku sudah melarikan diri sebelum kami tiba di lokasi," jelasnya.

Sementara itu, rumah yang dijadikan gudang penampungan kendaraan bodong telah diberi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.