TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB Lalu Hadrian Irfani, mengapresiasi sikap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti yang tidak melarang study tour.
Namun, dia meminta agar kegiatan tersebut tidak hanya sebagai ajang rekreasi semata.
Lalu Ari sepakat dengan pendapat Mendikdasmen bahwa study tour adalah program sekolah yang bertujuan untuk menambah pengalaman para siswa dengan mengunjungi sebuah tempat.
Sebab dengan kegiatan itu ilmu dan pengalaman siswa bisa bertambah.
"Tujuan study tour adalah meningkatkan pengalaman siswa. Jadi, tetap tujuannya untuk pendidikan," kata Lalu Ari, kepada wartawan Rabu (26/3/2025).
Menurutnya, esensi dari study tour adalah pendidikan dan pembelajaran. Dengan kegiatan itu, para siswa bisa belajar langsung dari tempat yang dikunjungi.
Selain bisa melihat tempat, mereka juga bisa belajar langsung dari orang-orang yang ahli di bidangnya.
Misalnya, ketika para siswa berkunjung ke tempat penangkaran hewan langka.
Maka, siswa bisa melihat langsung jenis hewan dan bagaimana proses penangkaran, serta mendengar penjelasan orang yang ahli dalam penangkaran hewan.
"Para siswa bisa belajar banyak hal dari kegiatan study tour. Yang penting tujuannya untuk pendidikan siswa," ujarnya.
Namun, kata legislator asal Dapil NTB II itu, yang terjadi sekarang adalah banyak study tour yang dilaksanakan hanya untuk rekreasi semata. Mereka hanya pergi ke suatu tempat tanpa ada proses pembelajaran.
"Kalau hanya berwisata atau rekreasi, maka study tour sudah keluar dari tujuan awalnya. Esensinya hilang," ujar alumnus STT Telkom Bandung itu.
Untuk itu, dia meminta agar pihak sekolah betul-betul merencanakan study tour secara matang.
Tempat apa yang akan dituju dan ilmu atau pengalaman apa yang akan didapatkan siswa? Para siswa juga harus membuat laporan dari kegiatan tersebut.
Ketua DPW PKB NTB itu juga mengingatkan agar sekolah tidak terlalu sering mengadakan study tour, sehingga tidak menganggu kegiatan pembelajaran yang lebih penting.
Lalu Ari menegaskan bahwa pihak sekolah harus betul-betul memilih jasa transportasi yang terpercaya. Kendaraan yang digunakan harus benar-benar laik jalan. Sebab, selama ini banyak kecelakaan yang terjadi karena kelalaian perusahaan transportasi.
"Jangan gunakan kendaraan yang tidak layak jalan. Maka, pilih perusahaan transportasi yang terpercaya dan profesional, karena ini masalah keselamatan para siswa," pungkasnya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan pemerintah tidak melarang penyelenggaraan study tour bagi sekolah, meskipun ada sejumlah pemerintah daerah yang menyatakan larangan.
Hanya saja, yang perlu ditekankan adalah pemilihan jasa transportasi yang berkualitas.
Mu'ti meminta sekolah untuk betul-betul mengecek kelayakan kendaraan bus dan kualitas sopirnya jika ingin mengadakan study tour.