Berdamai Usai 5 Tahun Bersitegang Urusan Uang Penggantian Lahan, Putra Mat Solar: Hal yang Paling Indah
Hana Futari March 26, 2025 04:34 PM

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Ahli waris Mat Solar dan pihak yang bersitegang mengupayakan uang penggantian lahan sebesar Rp3,3 miliar, yaitu Muhammad Idris, menempuh jalur damai. Perdamaian tersebut seolah membuka lebar pintu keduanya mendapatkan uang penggantian atas lahan yang dijadikan tol Serpong-Cinere.

Idham Aulia, putra sulung Mat Solar mengungkapkan alasannya menempuh jalur damai. Ayah dua putra ini menyebut bahwa perdamaian adalah jalan terbaik untuk mereka.

“Hal yang penting kita damai lah, secara, sudah sepakat, damai adalah hal yang paling indah lah, damai adalah cara yang paling baik, ya sudah makanya kita akhiri ini semua, terlepas dari apapun itu,” ujar Idham Aulia ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (26/3/2025).

Uang sebesar Rp3,3 miliar tersebut ditransfer kepada rekening Idham Aulia dan nantinya Rp1,1 miliar akan diberikan kepada pihak Muhammad Idris. Idham Aulia pun mengaku bahagia, terlebih di balik pencairan dana tersebut terjadi juga perdamaian.

“Pasti lebih bahagia dan lebih senanglah ya, terharu juga, nggak nyangka juga secepat ini,” kata Idham Aulia.

“Memang cara damai adalah cara terbaik gitu yang akhirnya kita tempuh gitu. Ketika sudah berdamai maka semua juga jadi lebih cepat dan lebih baik,” lanjutnya.

Selesainya perkara ini pun sekaligus memberi perasaan lega bagi Idham Aulia. Pasalnya, sebelum meninggal dunia, Mat Solar sempat menitipkan agar Idham Aulia menyelesaikan permasalahan tanah ini.

“Seperti yang saya bilang sebelumnya saya akan selesaikan, saya akan perjuangkan, dengan cara yang baik gitu. Alhamdulillah hari ini sudah terlaksana semua,” katanya.

Dengan ditempuhnya jalur damai, ahli waris Mat Solar juga mencabut gugatan terhadap Muhammad Idris. Sehingga, tak ada lagi persidangan mengenai sengketa tanah Mat Solar yang berkaitan dengan uang ganti rugi lahan yang dijadikan tol Serpong-Cinere.

“Terkait masalah pencabutan sudah kami layangkan ya per tanggal 20 maret 2025. Jadi memang sudah kami layangkan tapi mungkin belum ada laporan dari panitera atau dari ketua majelis yang mengadili atau memeriksa perkara tersebut, “ ujar kuasa hukum Mat Solar, Khairul Imam.

Seperti diberitakan sebelumnya, uang penggantian rugi yang seharusnya diterima Mat Solar atas penggantian lahan yang dijadikan jalan tol Serpong-Cinere sempat dipegang Pengadilan Negeri Tangerang. Hal itu lantaran saat itu tanah tersebut masih menjadi rebutan Mat Solar dan Haji Idris.

Enam tahun berlalu dan beberapa hari setelah Mat Solar meninggal dunia, terdapat titik terang dalam perseteruan tersebut. Di mana, pihak Mat Solar dan Haji Idris telah melakukan kesepakatan damai.

Setelah perdamaian terjadi, pihak Pengadilan Negeri Tangerang pun menyerahkan uang sebesar Rp3,3 miliar itu kepada putra sulung Mat Solar, Idham Aulia. Dari uang tersebut, pihak Muhammad Idris akan diberikan bagian 30 persen atau Rp1,1 miliar.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.