Pakai Tongkat, Djan Faridz Rahasiakan Hasil Pemeriksaan Penyidik KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Adi Suhendi March 26, 2025 04:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/3/2025) siang.

Pantauan Tribunnews.com, Djan Faridz yang terlihat sudah sepuh itu keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekira pukul 14.00 WIB didampingi dua orang.

Dia terlihat mengenakan kemeja berwarna putih dibalut jaket.

Selain itu, di bagian wajah, Djan Faridz menutupi setengah bagiannya dengan masker.

Jalannya pun terlihat sudah sulit. 

Sambil digandeng, Djan Faridz juga terlihat menggunakan sebuah tongkat untuk membantu dirinya berjalan.

Djan Faridz pun memilih merahasiakan hasil pemeriksaannya hari ini kepada wartawan.

Dia meminta agar semua pertanyaan  bisa ditanyakan ke penyidik KPK.

Hal tersebut juga berlaku saat awak media bertanya apakah Djan Faridz ditanya penyidik terkait tersangka suap yang kini masih buron yakni Harun Masiku.

"Tanya penyidiknya lah, kok tanya saya, yang masalah dia," ucap Djan Faridz kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (26/3/2025).

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan ada keterkaitan Djan Faridz dalam perkara mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

Keterkaitan itu didapat KPK ketika mereka melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus Harun Masiku serta lain sebagainya.

"Ya, itu pasti ada kaitan, ya. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan lain-lainnya," kata Setyo dikutip Sabtu (25/1/2025).

Sayangnya komisaris jenderal polisi ini tidak mengungkap lebih jauh keterkaitan Djan Faridz dalam kasus Harun Masiku, buronan kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) sejak 2020 silam.

Diberitakan, rumah politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz beralamat di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat telah digeledah penyidik KPK pada Rabu (22/1/2025) pukul 20:00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) pukul 01:05 WIB.

Penyidik KPK membawa tiga koper dari kediaman Djan Faridz.

"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik ditemukan dan disita dokumen dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (23/1/2025).

Tessa menyebut KPK membuka peluang memanggil dan memeriksa Djan Faridz usai kediamannya digeledah penyidik.

"Ya bila penyidik merasa hal tersebut diperlukan maka tentunya saksi siapa pun akan dipanggil dimintakan keterangannya," ujarnya.

Sekadar informasi, Harun Masiku sudah menjadi buronan KPK sejak 2020 silam. Sudah lima tahun berjalan, KPK belum mampu menangkap Harun.

Dalam perkembangannya, KPK menjerat dua tersangka baru dalam perkara dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019–2024. 

Mereka adalah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

Teruntuk Hasto, ia juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.