Seorang WNI dipenjara di Singapura selama tiga minggu karena memamerkan alat kelaminnya kepada seorang pramugari Singapore Airlines. Aksi tak terpuji ini dilakukan di tengah penerbangan dari China menuju Singapura.
Dilansir dari Straits Times, Rabu (26/3/2025) pada 24 Maret 2025, penumpang bernama Brilliant Angjaya, 23, dijatuhi hukuman penjara tiga minggu setelah terbukti bersalah atas satu tuduhan, yakni pelecehan seksual. Dalam putusannya, Hakim Distrik Paul Quan mengatakan tindakan Angjaya 'tidak dapat dijelaskan' dan 'tidak dapat dimaafkan'.
Insiden memalukan itu terjadi dalam penerbangan Singapore Airlines dari China ke Singapura pada tanggal 23 Januari. Rincian lebih lanjut tentang penerbangan dan pramugari tidak dapat diungkapkan karena perintah untuk tidak berbicara untuk melindungi identitas korban.
Pengadilan mengungkapkan bahwa selama penerbangan, Angjaya makan di dalam pesawat dan minum dua gelas sampanye sebelum tidur. Saat terbangun, ia pergi ke toilet untuk buang air. Di sana, ia tiba-tiba berpikir untuk merekam dirinya memperlihatkan alat kelaminnya kepada seseorang, dan menangkap reaksi orang tersebut.
Sekitar pukul 04.45, ia kembali ke tempat duduknya dan menyetel ponselnya pada mode perekaman sebelum membuka ritsleting celana jinsnya dan memperlihatkan alat kelaminnya. Pramugari, yang di sini adalah korban, menghampiri Angjaya untuk membawakan makanan.
Saat melihat Angjaya dalam posisi itu, ia terkejut dan langsung menoleh ke arah lain. Pramugari tersebut kemudian dengan cepat menarik meja lipat, meletakkan makanan Angjaya di atasnya, dan pergi.
Pramugari menyadari kamera ponsel Angjaya mengarah padanya, dan memutuskan untuk melaporkan masalah tersebut kepada atasannya. Saat didekati oleh atasannya, Angjaya membantah telah merekam kejadian tersebut, walau akhirnya menyerahkan ponselnya.
Saat atasan pramugari memeriksa ponsel, mereka menemukan video rekaman reaksi tersebut. Kemudian mereka melaporkan kepada polisi sebelum pesawat mendarat pukul 06.45 pagi. Lalu Angjaya ditangkap.
Tuntutan jaksa hukuman penjara lebih lama
Wakil Jaksa Penuntut Umum Ng Jun Kai menuntut hukuman penjara empat hingga enam minggu. Angjaya mabuk dan kejahatan itu dilakukan di dalam pesawat dan terhadap seorang pekerja angkutan umum merupakan faktor yang memberatkan. Ditambah lagi dia berbohong.
"Jika dia benar-benar menyesal, dia tidak akan berbohong kepada atasan korban ketika ditanya apakah dia merekam. Dia akan mengaku sejak awal."
Pengacara Angjaya, Navin Thevar, mengatakan kliennya dalam 'kondisi bermasalah' saat itu, dan minum sampanye karena dia tidak bisa tidur selama penerbangan. Setelah melakukan perbuatan itu, dia menyerahkan telepon genggamnya dan meminta maaf kepada awak kabin,
Angjaya juga menulis surat permintaan maaf kepada korban, yang dibacakan pengacaranya di pengadilan.
Dalam surat itu, Angjaya menulis bahwa ia akan meninggalkan China untuk selamanya setelah belajar di sana selama sekitar lima bulan, dan merasa gelisah karena ia tidak tahu kapan ia akan bertemu kembali dengan teman-temannya di sana.
"Apa yang saya lakukan sangat bodoh. Namun, saya yakin Anda berhak mendapatkan penjelasan mengapa saya melakukan apa yang saya lakukan," tulis Angjaya, seraya menambahkan bahwa ia tahu alasannya tidak membenarkan tindakannya.
"Anda tidak pantas mendapatkan tekanan dan kerumitan yang saya sebabkan kepada Anda... Saya harap Anda setidaknya merasa sedikit tenang karena mengetahui bahwa saya akan menghadapi keadilan atas tindakan saya," dia menambahkan.
Walau begitu, Hakim Quan tak bisa menerima alasan Angjaya yang memposisikan dirinya bercanda dalam hal ini.
"Pihak pembela telah menganggap pelanggaran itu sebagai lelucon yang sangat tidak pantas. Saya memiliki pandangan yang berbeda. Cukup menyimpang bagi (Angjaya) untuk bahkan merenungkan bagaimana seseorang akan bereaksi terhadap tindakan tidak senonohnya," kata hakim.
Meskipun demikian, Hakim Quan menerima bahwa Angjaya telah menunjukkan penyesalan yang tulus. Angjaya diberi izin menelepon ayahnya di Indonesia setelah dijatuhi hukuman.