Polres Metro Jakarta Timur telah menggelar prarekonstruksi kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko (22). Keluarga merasa ada kejanggalan terkait tewasnya Kenzha.
Sepupu korban, Praicy Tania Tewu mengatakan pihak keluarga khawatir pengusutan kasus tewasnya Kenzha tidak tuntas. Sebab pemberitaan awal yang muncul, korban meninggal kecelakaan karena alkohol padahal belum ada pemeriksaan dari polisi.
"Sebelumnya kan keluarga Khenza itu ada di manado. Ayah Ibunya. Mereka mengkhawatirkan tidak clear gitu loh kejadian sebenar-benarnya, karena dari hari keesokan harinya setelah Khenza meninggal ada police line dicabut dan kejadiannya juga di UKI. Dan ada berita-berita dari media yang menyimpulkan bahwa kecelakaan karena alkohol padahal belum ada pemeriksaan," tutur Pricy.
Atas kekhwatiran tersebut juga pihak korban melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, meski pihak UKI juga sudah membuat laporan ke Polres Jaktim. Keluarga melaporkan terhadap dugaan yang sama yakni penganiayaan yang menyebabkan kematian
"Jadi dari dasar kekhawatiran itulah kita sekeluarga mencari upaya lainlah. Selain yang sudah dilakukan oleh UKI. Kami juga menghargai upaya hukum itu. Cuman karena ada masa yang lama untuk mencari kebenaran, terutama mendapat dorongan juga dari keluarga ayah dan ibunya Khenza di manado," tutur Pricy.
Kuasa hukum keluarga korban, Robby Candra mengatakan telah membuat laporan pada 17 Maret 2025 ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat atas nama keluarga korban.
"Ini kan laporan dari pihak UKI, kalo yang kita laporkan ke Polda Metro Jaya itu berdasarkan dari pihak korban, dari keluarga korban. Jadi kita walaupun sudah ada laporan dari pihak UKI, terkait dengan dugaan tindak pidana ini, tindak pidana 351 ayat 3, 170, kita juga melaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan yang sama," ujar Robby.