RABU, 26 Maret 2025, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, menggelar jumpa pers. Dia secara khusus mengonfirmasi pelaku pembunuhan terhadap Juwita, diduga adalah anggotanya berinisial J, yang berpangkat Kelasi Satu.
Hal ini sekaligus menegaskan bahwa perempuan jurnalis media online newsway.co.id yang ditemukan meninggal di kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan itu adalah korban pembunuhan.
Pengumuman ini tentu saja menjadi jawaban bagi keluarga korban dan para koleganya, khususnya kalangan jurnalis. Maklum saja, sejak heboh penemuan jasad Juwita pada Sabtu (22/3) siang, beragam spekulasi bermunculan. Apalagi, ada sejumlah kejanggalan dari kematian almarhumah. Mulai dari hilangnya dua handphone, sampai tidak adanya tanda-tanda bekas kecelakaan di tubuh dan motor milik korban.
Pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Banjarbaru, memang bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan, memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah TKP. Bahkan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan memberikan atensi khusus. Senin (24/3) sore, ia b
ersama sejumlah jajarannya mendatangi Mapolres Banjarbaru untuk mendiskusikan kasus tersebut.
Namun, kepolisian terkesan lamban karena tampaknya tidak mau gegabah. Sampai dengan hari keempat kemarin-- tepatnya sebelum Dan Denpom Lanal Balikpapan menggelar pers rilis, kepolisian tidak juga menyampaikan hasil penyelidikan. Bisa jadi ada ewuh pakewuh antarlembaga. Mengingat ada anggota TNI AL yang diduga terlibat.
Terlepas dari latar belakang dan motif kasus pembunuhan ini, publik tentu berharap agar penegakan hukum bisa dilakukan seadil-adilnya tanpa pandang bulu. Apalagi kejahatan yang dilakukan adalah menghilangkan nyawa orang lain. Jangan ada ampun, apalagi menutupi kejahatan yang dilakukan.
Sudah selayaknya TNI menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum terhadap anggotanya. Apalagi saat ini tengah jadi sorotan, seiring dengan pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Sementara itu pihak kepolisian tentu diharapkan ketegasan, dan benar-benar bisa menjadi pengayom masyarakat, tanpa pandang bulu.
Sudah selayaknya publik, khususnya kalangan jurnalis mengawal dan turut memperjuangkan keadilan untuk Juwita. Tidak sekadar karena kesamaan profesi, tapi juga kemanusiaan. Bagaimana pun siapa yang salah, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)