TIMESINDONESIA, MALANG – Memasuki 10 hari terakhir bulan suci Ramadan Walikota Malang Dr. Wahyu Hidayat, dan Wakil Walikota Malang Ali Mutohirin menunaikan zakat mal serta infaq dan sadaqoh. Keduanya memilih Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS Kota Malang sebagai lembaga terpercaya penyalur zakat.
Rombongan ini disambut dengan penuh antusias oleh jajaran pimpinan BAZNAS Kota Malang. Kunjungan yang berlangsung pada Kamis (27/3/2025) tersebut menjadi bukti nyata kepedulian pemimpin Kota Malang dalam menunaikan kewajiban zakat.
Walikota dan Wakil Walikota Malang juga memberikan imbauan kepada ASN Muslim di Kota Malang untuk menunaikan zakat mal mereka. Para pemimpin daerah ini berharap ASN Muslim yang telah mencapai nisab dapat menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS Kota Malang.
Dengan demikian, zakat yang terkumpul dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran. Ketaatan dalam membayar zakat diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas.
Sebagai informasi, BAZNAS Kota Malang telah menetapkan nisab zakat mal setara dengan 85 gram emas. Berdasarkan harga emas yang berlaku, jumlah tersebut setara dengan pendapatan Rp88.685.972 per tahun.
Jika dihitung per bulan, jumlah tersebut setara dengan Rp7.140.498. Bagi yang telah mencapai nisab, wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5% dari total hartanya.
Dalam sambutannya, Walikota Malang, Dr. Wahyu Hidayat, mengapresiasi BAZNAS Kota Malang atas pencapaian sertifikat ISO 9001:2015. Sertifikat ini menunjukkan bahwa pengelolaan zakat di BAZNAS Kota Malang telah memenuhi standar mutu internasional.
"Dengan adanya jaminan mutu ini, masyarakat tidak perlu ragu dalam menyalurkan zakat, infaq, dan sadaqohnya. Walikota mengajak seluruh ASN Muslim dan warga Kota Malang untuk menunaikan kewajibannya melalui BAZNAS Kota Malang," ungkap Wahyu Hidayat.
Ketua BAZNAS Kota Malang, Prof. Kasuwi Saiban, menyampaikan rasa bangga atas langkah yang diambil Walikota dan Wakil Walikota Malang. "Tindakan ini menjadi contoh yang baik bagi ASN Muslim di Kota Malang," ungkapnya.
Dirinya berharap semakin banyak masyarakat yang sadar akan kewajiban zakat dan menyalurkannya melalui BAZNAS. Demi kemudahan masyarakat, layanan pembayaran zakat tetap dibuka hingga malam takbiran.
BAZNAS Kota Malang terus berupaya meningkatkan kemudahan dalam menunaikan zakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyediakan berbagai kanal pembayaran, termasuk rekening resmi.
Dengan cara ini, muzakki dan munfiq dapat menyalurkan zakat, infaq, dan sadaqoh mereka dengan mudah. Pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.
Dengan adanya dukungan dari para pemimpin daerah, kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat diharapkan semakin meningkat. Zakat yang dikelola dengan baik dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, penyaluran zakat yang tepat sasaran dapat meningkatkan kesejahteraan umat. Diakhir kunjungannya Wahyu Hidayat berharap BAZNAS Kota Malang akan menjadi contoh dalam pengelolaan zakat yang profesional dan transparan.(*)