Kasus tragis tewasnya wartawati bernama Juwita (22) yang jasadnya ditemukan di tepi jalan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (22/3/2025) lalu masih meninggalkan banyak pertanyaan.
Lima hari berlalu sejak kejadian tersebut, namun sosok pelaku pembunuhan belum juga ditetapkan sebagai tersangka.
Meski demikian, perkembangan terbaru menunjukkan adanya dinamika yang menarik antara dua pejabat TNI terkait kasus dugaan pembunuhan wartawan ini.
Semula, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengakui terduga pelaku pembunuhan wartawati Juwita adalah anak buahnya yakni Kelasi Satu (KLS) J.
Namun, belakangan Mabes TNI menyatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa Kelasi Satu J berada di satuannya sejak Senin, 17 Maret 2025, hari kejadian, hingga hari ini, Kamis, 27 Maret 2025.
Diberitakan, Juwita sebelumnya ditemukan tewas dengan luka di tepi jalan di kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Sabtu pekan lalu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WITA.
Awalnya, wartawati muda Newsway.co.id di Kalsel itu dikira meninggal dunia karena kecelakaan tunggal. Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AL yang bertugas di Lanal Kota Balikpapan, Kaltim.
Atasan Akui KLS J Diduga Pembunuh Juwita PEMBUNUHAN WARTAWATI Press konfrence terkait kasus pembunuhan, Rabu (26/3/2025). Seorang anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur diduga terlibat dalam kasus pembunuhan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, di Mako Lanal Balikpapan. (Tribunkaltim.co/Dwi Ardianto)Dan Denpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, dalam konferensi pers mengonfirmasikan bahwa terduga pelaku dalam kasus pembunuhan wartawati, Juwita, adalah anggota Lanal Balikpapan yakni Kelasi Satu J (23).
"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23), terhadap korban Saudari Juwita (22)," ungkap Ronald dalam konferensi pers, di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kaltim, Rabu (26/3/2025), dikutip dari TribunKaltim.co.
"Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan," imbuh dia.
Terkait keberadaan Kelasi Satu J di Banjarbaru, Ronald tak mengetahui secara pasti apakah sedang dalam rangka tugas atau perjalanan pribadi.
Sebab, Kelasi Satu J termasuk orang baru di Lanal Balikpapan.
Ia baru bertugas di Lanal Balikpapan selama satu bulan.
Ronald mengatakan pihaknya masih mendalami hubungan Kelasi Satu J dan Juwita.
"Kami masih mendalami hubungan antara korban dan tersangka, serta motif di balik kejadian ini," katanya.
Sementara itu, beredar foto Juwita dan Kelasi Satu J dengan latar belakang biru, berdampingan.
Berdasarkan foto itu, keduanya disebutkan tengah berpacaran dan akan menikah.
"Mereka berpacaran dan informasinya akan menikah dalam waktu dekat," jelas Devi, rekan kerja Juwita, Kamis (27/3/2025), dikutip dari BanjarmasinPost.com.
Pihak keluarga diketahui juga mengamini perkataan Devi.
Juwita sempat dikira tewas karena kecelakaan, namun rekan sesama jurnalis menemukan kejanggalan.
Saat ditemukan, baju yang dikenakan korban tidak sobek dan motor yang dikendarai tak mengalami kerusakan.
Sementara itu, ditemukan luka di leher dan lebam di bagian leher korban.
"Lukanya hanya di leher dan ada lebam di belakang leher. Kendaraannya juga tidak mengalami kerusakan berarti," kata rekan Juwita, Teny Ariana, Selasa (25/3/2025).
"Kalau kecelakaan, pasti bajunya kotor atau sobek, motornya pun pasti rusak parah," imbuh dia.
Mabes TNI Sebut KLS J Ada di Satuan Sejak Sebelum Kejadian Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan kasus penganiayaan yang dilakukan prajuritnya atas dasar yang sama yakni karena persoalan knalpot bising di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/1/2024). (Tribunnews.com/ Abdi)Dua hari setelah Dan Denpom Lanal Balikpapan memberikan keterangan pers ke awak media, Mabes TNI akhirnya turut angkat bicara atas kasus dugaan pembunuhan wartawati yang diduga dilakukan anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu J.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengungkapkan pihaknya mendapatkan informasi bahwa Kelasi Satu J berada di satuannya sejak tanggal 17 Maret hingga hari ini (27/3/2025).
Menariknya, Brigjen Kristomei juga mengungkapkan bahwa Kelasi Satu J adalah pacar dari korban, Juwita.
Untuk itu, Kristomei enggan menerkanerka terkait peristiwa tersebut dan memyerahkan kasus tersebut pada proses hukum yang sedang berjalan.
"Apakah betul kelasi J itu adalah pelakunya? Karena ini sifatnya baru informasi dari pihak keluarga. Karena ternyata si kelasi J ini adalah pacar dari korban. Nanti kita lihat apakah betul," ujar Kristomei di Mabes TNI Cilangkap Jakarta pada Kamis (27/3/2025).
"Karena informasi yang kita dapat juga, bahwa kelasi J ini sejak tanggal 17 Maret sampai hari ini, dia ada di satuannya, di Balikpapan. Nanti kita lihat, makanya kita tunggu saja. Jadi mohon bersabar, jangan artinya kita bertumpu pada opini, bahwa si A yang bersalah kan belum tentu. Kasian dia kalau nggak bersalah nanti," lanjut dia.
Untuk itu, ia kembali mengajak masyarakat menunggu proses penyelidikan dan penyidikan dari Polisi Militer TNI Angkatan Laut dan pihak Kepolisian.
Ia pun menegaskan Mabes TNI tidak akan segansegan menghukum seberatberatnya apabila terbukti anggota TNI yang melakukannya.
"Kalau memang terbukti dia (Kelasi J), memang dia pelakunya, ya enggak ada ampun. Tadi yang saya sebutkan, hukum seberatberatnya," pungkas dia. (Tribunnews.com/TribunKaltim.co.id/BanjamasinPost.com