TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Razman Arif Nasution meminta pacar baru Laura Meizani atau Lolly, putri sulung Nikita Mirzani untuk berhati-hati.
Mengingat, Vadel Badjideh kini bernasib apes, lantaran ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Padahal, menurut Razman, Vadel Badjideh tidak pernah melakukan hubungan seksual dengan Lolly.
Oleh karena itu, Razman Nasution minta agar Vadel bisa sabar menghadapi kasus ini.
"Tujuh bulan, enam bulan saya bela mati-matian tapi Lolly yang sudah kita bantu ternyata melupakan jasa baik dari keluarga Badjideh," ujar Razman, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (28/3/2025)
"Melupakan bantuan saya dengan istri saya."
"Jadi Vadel harus sabar," sambungnya.
Razman juga mengungkap bahwa Lolly pernah berhubungan intim dengan seseorang berkebangsaan UK sebelum pacari Vadel Badjideh.
"Saya katakan sekali lagi Vadel hanya dapat apesnya saja."
"Lolly itu udah pernah berhubungan badan di UK, sudah pernah berhubungan badan juga dengan orang di Indonesia."
"Dan Vadel mengatakan sampai hari ini tidak pernah berhubungan badan," tuturnya.
Selain itu, Razman Nasution minta pacar baru Lolly belajar dari kasus Vadel.
"Maka bagi pacar Lolly sekarang hati-hati anda, kalau anda ada sesuatu, dilaporkan masuk," terang Razman.
"Jadi belajarlah dari kasus Lolly dan Vadel," tambahnya.
Adapun persidangan terhadap Vadel Badjideh baru akan digelar setelah Lebaran.
Kasus hukum yang menjerat Vadel Badjideh hingga kini berkas perkaranya belum dinyatakan lengkap atau P21.
Akibatnya, Vadel Badjideh dipastikan merayakan lebaran di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Informasi ini disampaikan kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution.
"Untuk P21 belum dinyatakan lengkap,” jelas Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (25/3/2025).
"P21 belum diterima oleh penyidik, dan P21 tahap dua pasti selesai dulu P21 tahap satu berkas," lanjutnya.
Dengan melihat bahwa berkas dari Vadel Badjideh belum selesai, Razman memastikan kliennya masih harus menjalani masa tahanan hingga Lebaran.
"Maka dipastikan Vadel masih harus menjalani tahanan di Rumah Tahanan Polres Metro Jaksel sampai lebaran," ujar Razman.
Menanggapi situasi ini, Razman juga menyatakan keprihatinannya dan berharap agar proses hukum segera menemukan titik terang.
"Saya sangat prihatin dengan apa yang menimpa Vadel."
"Mungkin kejaksaan belum menerima secara utuh berkasnya sehingga P21 belum diterima," tuturnya.
Razman kemudian meminta keluarga Vadel untuk tetap sabar menghadapi proses hukum ini.
"Saya berharap keluarga sabar. Kita lihat proses persidangannya nanti setelah lebaran," terang Razman.
(Indah Aprilin)