Teka-teki Keberadaan Kelasi J Pembunuh Juwita, Kapuspen TNI Sebut Pelaku Tak Keluar dari Satuan
Febri Prasetyo March 28, 2025 10:34 AM

TRIBUNNEWS.COM - Kasus kematian wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bernama Juwita menemui titik terang setelah anggota TNI Angkatan Laut berinisial J diamankan.

Berdasarkan keterangan keluarga, J adalah kekasih Juwita dan mereka merencanakan pernikahan tahun ini.

J yang berpangkat Kelasi Satu masih menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, mengaku mendapat informasi J tak keluar dari satuannya di Lanal Balikpapan sejak Senin (17/5/2025).

Menurutnya, proses penyelidikan masih berjalan sehingga masyarakat diminta untuk tidak membuat asumsi terkait kematian Juwita.

"Apakah betul kelasi J itu adalah pelakunya? Karena ini sifatnya baru informasi dari pihak keluarga. Karena ternyata si kelasi J ini adalah pacar dari korban. Nanti kita lihat apakah betul," bebernya, Kamis (27/3/2025).

Meski J telah diamankan, penyidik masih mengumpulkan alat bukti kasus pembunuhan.

"Nanti kita lihat, makanya kita tunggu saja. Jadi mohon bersabar, jangan artinya kita bertumpu pada opini, bahwa si A yang bersalah kan belum tentu. Kasian dia kalau nggak bersalah nanti," sambungnya.

Jika ada anggota TNI yang melanggar, Mabes TNI akan memberikan hukuman seberat-beratnya.

"Kalau memang terbukti dia (Kelasi J), memang dia pelakunya, ya enggak ada ampun. Tadi yang saya sebutan tadi, hukum seberat-beratnya," tegasnya.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, justru mempertanyakan tujuan J berada di Banjarbaru.

Motif pembunuhan serta kronologi masih diselidiki.

"Kami masih mendalami hubungan antara korban dan tersangka serta motif di balik kejadian ini," ucapnya, dikutip dari TribunBanjarbaru.com.

J menjadi anggota TNI AL selama empat tahun dan baru sebulan dipindahkan ke Balikpapan.

Kasus pembunuhan itu terjadi di Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025).

"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) terhadap korban saudari Juwita," paparnya, Rabu.

Mayor Laut Ronald Ganap menambahkan J telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku," lanjutnya.

Mayor Laut Ronald Ganap meminta maaf atas kejadian ini dan berbela sungkawa atas meninggalnya Juwita.

"Kami atas nama TNI Angkatan Laut mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Kami juga memohon maaf atas kejadian ini," tandasnya.

Permintaan Keluarga Korban

Juwita ditemukan tewas di pinggir jalan dalam kondisi mengenakan helm pada Sabtu (22/3/2025) lalu.

Awalnya Juwita dianggap mengalami kecelakaan tunggal.

Namun, rekan seprofesi menganggap kematian Juwita janggal usai ditemukan luka lecet serta lebam.

Kakak korban, Subpraja Ardinata, mengaku mendatangi Polres Banjarbaru untuk proses pemeriksaan saksi.

"Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian dan Lanal Balikpapan, pelaku dalam perjalanan ke Banjarbaru," katanya.

Pihak keluarga meminta penyelidikan kasus ini dilakukan transparan.

"Harapan kami sekeluarga pokoknya dibuka selebar-lebarnya sampai tuntas. Jangan ada yang ditutupi," tegasnya.

Subpraja menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian.

"Pokoknya kita tunggu saja hasil penyelidikan pihak kepolisian," ucapnya.

(Mohay) (TribunBanjarbaru.com/Frans Rumbon)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.