Menjelang Hari Raya Idul Fitri, berbagai informasi terkait pencairan bantuan sosial (bansos) dan perubahan kebijakan terus menjadi perhatian penerima manfaat.
Artikel ini akan merangkum informasi terbaru mengenai pencairan bansos BLT, penutupan akses Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta perkembangan lainnya.
Bansos bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan nominal Rp900 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terus disalurkan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Bantuan ini merupakan BLT Dana Desa atau BLT Miskin Ekstrem yang diperuntukkan bagi keluarga dengan kondisi ekonomi sangat miskin.
Penyaluran BLT Dana Desa ini telah dimulai di berbagai wilayah, dengan mekanisme undangan yang dibagikan melalui RT.
KPM diharapkan untuk segera mengecek jadwal pencairan, yang diperkirakan paling lambat hingga tanggal 27 Maret 2025, mengingat tanggal 28 Maret akan dimulai libur bersama.
Bagi KPM yang terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa, diharapkan untuk segera memeriksa apakah dana bantuan periode Januari-Maret telah cair.
Selain BLT Dana Desa, bantuan sosial senilai Rp900 ribu juga dicairkan khusus untuk wilayah DKI Jakarta.
Bantuan khusu untuk wilayak DKI Jakarta ini merupakan bagian dari program Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Pencairan KAJ telah dimulai sejak tanggal 24 Maret, dan penerima yang memiliki kartu ATM Bank DKI diimbau untuk mengecek saldo secara berkala.
Ciri-ciri penerima KAJ yang dananya akan cair adalah adanya keterangan bahwa pendistribusian bantuan masih dilakukan secara bertahap.
Jika hingga tanggal 27 Maret dana belum cair, kemungkinan pencairan akan diundur pada bulan April 2025.
Selain KAJ, program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) juga menyalurkan bantuan sosial dengan nominal yang bervariasi, bahkan hingga Rp1,2 juta.
Terkait kendala pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah Lampung Utara, di mana dilaporkan sekitar 50 orang KPM belum menerima bantuan, perlu diketahui bahwa penyebabnya kemungkinan besar adalah status rekening gagal di aplikasi SIKS-NG.
KPM di wilayah Lampung Utara diimbau untuk segera mengecek status mereka di aplikasi SIKS-NG atau bertanya kepada pendamping sosial.
Jika status menunjukkan rekening gagal, KPM perlu segera memperbaiki data rekening agar pencairan bantuan dapat dilakukan.
Menunggu tanpa melakukan tindakan dapat menyebabkan bantuan tidak cair dalam waktu yang lama.
Informasi penting lainnya adalah bahwa akses ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan ditutup mulai tanggal 1 April 2025.
Hal ini terkait dengan kebijakan pemerintah untuk mengganti data penerima bantuan sosial dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
DTSE merupakan integrasi data dari berbagai sumber, termasuk DTKS, data BKKBN, PLN, Pertamina, dan P3KE, yang disatukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran, sesuai dengan instruksi Presiden.
Meskipun akses DTKS akan ditutup untuk data nasional Kementerian Sosial, kemungkinan DTKS masih akan digunakan untuk program bantuan daerah seperti Kartu Lansia Jakarta dan KJP Plus.
Pemerintah kemungkinan akan menyediakan website atau aplikasi baru untuk mengakses informasi terkait DTSE.
KPM akan dapat mengecek status penerimaan bantuan melalui platform tersebut.
Perlu dipahami bahwa survei DTSE tidak menjamin seseorang akan menerima bantuan sosial.
Survei dilakukan untuk memverifikasi kondisi ekonomi KPM, keputusan akhir mengenai penerima bansos tetap berada di tangan pemerintah.
Demikian informasi terbaru mengenai perkembangan bansos, diharapkan informasi ini bermanfaat bagi Sobat Radar Bogor dan para penerima manfaat bansos.***