Fakta Baru Pembunuhan Berencana oleh Oknum TNI AL terhadap Wartawati di Banjarbaru, Eksekusi di Mobil
Ayu Wulansari K March 29, 2025 08:34 PM

Grid.ID - Terkuak fakta baru terkait pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI AL terhadap wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Oknum TNI AL berpangkat Kelasi Satu berinisial J, diduga mengeksekusi sang wartawati media online tersebut di dalam mobil.

Diduga kuat, pembunuhan terhadap wartawati bernama Juwita mengarah pada tindak pembunuhan berencana. Hal ini diungkap oleh Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Dr M Pazri SH MH usai mendampingi keluarga korban menjalani pemeriksaan di Denpom Lanal (Pomal) Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025).

"Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana," ujar Pazri dikutip dari TribunBanjarmasin.com.

Kelasi Satu J diduga kuat sudah merencanakan pembunuhan terhadap Juwita dari adanya beberapa indikasi. Salah satunya sejak awal Kelasi Satu J berangkat ke Banjarbaru.

Kelasi Satu J ternyata membeli tiket pesawat ke Banjarbaru dengan nama orang lain. Selain itu ia juga menghancurkan KTP, dan beberapa bukti lainnya.

Selain itu, terungkap pula pelaku menyewa mobil untuk mengeksekusi korban. Ia pun diduga menghabisi nyawa Juwita di dalam mobil tersebut.

"Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya," jelas Pazri.

"Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya," lanjutnya.

Namun terkait motif Kelasi Satu J melakukan pembunuhan, Pazri belum bisa menjawabnya. Ia mengungkapkan bahwa hal ini masih dalam proses penyidian.

"Untuk motif masih dalam proses penyidikan," ucap Pazri.

Lebih lanjut, Pazri juga mengungkapkan bahwa meski baru permulaan, bukti-bukti kasus ini sudah kuat. Termasuk salah satunya pengakuan dari pelaku sendiri.

"Dua bukti permulaan kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban sudah terpenuhi. Dan yang paling kuat adalah adanya pengakuan dari pelaku," lanjutnya.

Pazri juga menyampaikan apresiasinya terhadap tim penyidik yang sudah mengungkap kasus ini secara transparan.

"Kami ucapkan terima kasih kepada penyidik yang benar-benar profesional dan transparan. Kami juga mengetahui bahwa terduga pelaku sudah ditahan," pungkasnya.

Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut Ronald Ganap mengonfirmasi bahwa terduga pelaku pembunuhan wartawati di Banjarbaru adalah anggota Lanal Balikpapan berinisial J yang berpangkat Kelasi Satu.

"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) terhadap korban saudari Juwita (25). Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan," ujar Mayor Laut Ronald Ganap dalam konferensi pers.

Ronald mengungkapkan bahwa saat ini pelaku telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan. Ia menegaskan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan ini. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan, dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif. Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku," lanjutnya.

Terkait latar belakang terduga pelaku, Kelasi Satu J diketahui telah berdinas di TNI AL selama kurang lebih empat tahun. Pelaku baru bertugas di Lanal Balikpapan selama satu bulan.

Dikabarkan sebelumnya, seorang wartawati media online bernama Juwita, ditemukan tergeletak tak bernyawa di tepi jalan, kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 15.00 WITA. Tak jauh dari jasad korban terlihat sepeda motor miliknya.

Awalnya korban diduga meninggal karena kecelakaan tunggal. Namun terdapat beberapa kejanggalan atas kematian Juwita dan tidak ada tanda-tanda dirinya mengalami kecelakaan.

Pada jasad Juwita justru terlihat beberapa luka di bagian tubuhnya, di antaranya luka di leher dan lebam di belakang leher. Selain itu, kendaraan Juwita juga tidak ada lecet.

Dari hasil penyelidikan, peristiwa ini pun mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.