Sosok Bripka MC, Polisi Viral Berkeliaran saat Nyepi hingga Ditangkap Pecalang, Mulut Bau Alkohol
Whiesa Daniswara March 31, 2025 03:34 PM

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Bripka MC, polisi yang viral karena berkeliaran saat perayaan Nyepi di Kabupaten Jembrana, Bali.

Bripka MC diketahui tercatat sebagai anggota Polres Jembrana.

MC kini berpangkat Brigadir Polisi Kepala, yaitu pangkat tertinggi dalam jajaran Bintara di Kepolisian Republik Indonesia. 

Lambang pangkat Bripka adalah empat balok perak yang menyerupai huruf V.

Berawal video viral

Video yang memperlihatkan Bripka MC ditangkap pecalang karena berkeliaran saat perayaan Nyepi, viral lewat media sosial.

Rekaman tersebut diunggah sejumlah akun di Instagram hingga X.

Pada awal rekaman terlihat Bripka MC yang mengendarai motor matic diberhentikan oleh pecalang.

Lokasi kejadian berada di Desa Adat Sumberasri, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali pada Sabtu (29/3/2025), kemarin.

Pecalang mempermasalahkan kenapa Bripka MC berada di luar, padahal waktu itu masyarakat Bali yang beragama Hindu sedang melaksanakan ibadah nyepi.

Petugas Badan Kesatuan Masyarakat Desa Adat Badan Keamanan Desa Adat (Bankamda) menyebut dari mulut Bripka MC tercium bau alkohol.

"Bapak ini bau alkohol, bapak berpakaian (seragam) polisi," katanya.

Bripka MC dalam video mengaku dirinya bersalah karena berkeliaran saat Nyepi.

Oleh karenanya dirinya meminta izin untuk meninggalkan lokasi.

"Saya kebetulan malam tadi bertugas. Saya mengakui salah. Siap saya salah. Saya (izin) balik kanan ke kesatuan saya. Saya minta petunjuk ke kesatuan saya," ucap Bripka MC.

Mendengar pernyataan tersebut, pecalang menahan Bripka MC agar tidak pergi.

Hingga Senin (31/1/2025), video di atas sudah ditonton lebih dari ribuan kali oleh warganet.

Penjelasan pihak desa

Bendesa Adat Sumbersari, I Ketut Subanda membenarkan insiden tersebut.

Ia mengatakan, Bripka berdalih hendak menjenguk saudaranya yang sakit.

"Alasan jenguk saudara sakit di Loloan," ungkapnya, dikutip dari Tribun-Bali.com.

Subanda melanjutkan, sehari setelah kejadian, dilakukan pertemuan antara pemerintah desa, Bripka MC, dan Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto

Pihak polisi juga berjanji memberikan sanksi tegas ke Bripka MC.

"Tadi (saat mediasi) juga sudah disampaikan dan menindak tegas yg bersangkutan dengan sanksi seberat-beratnya," tandas Subanda.

Penjelasan polisi

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto membenarkan akan menindak anak buahnya.

"Saya sendiri yang akan mengambil tindakan hukum terhadap yang bersangkutan jika terbukti bersalah," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Aria Sandy menyebut Bripka MC sudah dikenakan penempatan khusus (patsus).

Sedangkan terkait Bripka MC mengonsumsi alkohol masih dalam pendalaman.

"Anggota dari Jembrana, yang bersangkutan sudah diamankan dan sementara proses oleh Polres."

"Ya nanti tunggu hasil rilis dari Polres, ini sementara proses baket untuk disampaikan oleh Kapolres," tandasnya.

(Endra)(Tribun-Bali.com/Adrian Amurwonegoro)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.