SURYAMALANG.COM - Berikut ini daftar 7 bansos cair bulan April 2025 mulai untuk ibu hamil hingga lansia.
Bansos adalah bantuan pemerintah untuk masyarakat yang tidak mampu dengan dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Untuk bisa menerima bansos, seseorang harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun, bansos yang cair pada bulan April 2025 ini di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang memasuki tahap kedua.
Selain itu, ada pula bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Berikut daftar bansos cair bulan April 2025 selengkapnya mengutip Tribun Jabar:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.
Pada April 2025, PKH memasuki pencairan tahap kedua yang akan dilakukan berangsur-angsur hingga Juni 2025.
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:
Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
2. BPNT
Pemerintah juga akan menyalurkan bansos pangan senilai Rp200.000 per bulan lewat program kartu sembako.
Dulunya program ini disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pada periode pertama ini, BPNT cair untuk tiga bulan yakni Januari, Februari, dan Maret dengan total pencairan Rp600.000.
3. Bantuan Makan Bergizi Gratis
Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program dari Presiden Prabowo yang baru dilakukan pada Januari 2025 ini.
Selama masa puasa dan libur Lebaran 2025, program MBG dihentikan sementara. Kemudian, program ini akan kembali berjalan setelah para siswa kembali ke sekolah di bulan April 2025.
4. Santunan Anak Yatim-Piatu
Seperti namanya, program bansos ini ditujukan kepada anak-anak yatim-piatu dengan besaran Rp270.000 per bulan.
5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Dilansir dari Kompas.com, pemerintah akan memberikan bantuan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.
Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta mempunyai data kependudukan yang valid.
6. PIP
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.
Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
PIP memasuki termin pertamanya pada bulan Februari yang berlangsung hingga April.
Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:
Siswa SD
• Rp450.000 per tahun
• Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMP
• Rp750.000 per tahun
• Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMA atau sederajat
• Rp1.800.000 per tahun
• Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
7. KIP-Kuliah
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan bantuan uang pendidikan untuk para mahasiswa.
Dilansir dari Instagram resmi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), @kemdiktisaintek.ri, Senin (31/3/2025), pencairan KIP Kuliah akan kembali diproses setelah libur nasional Hari Raya Idul Fitri selesai.
Artinya, bagi para mahasiswa penerima KIP Kuliah on-going yang belum mendapatkan pencairan di bulan Maret 2025, akan cair di bulan April 2025.
Adapun, Kemdiktisaintek telah mencairkan sebanyak 83,5 persen biaya KIP Kuliah semester genap dengan anggaran sebesar Rp6,36 triliun.
Berikut adalah besaran KIP Kuliah:
Klaster 1: Rp800 ribu per bulan
Klaster 2: Rp950 ribu per bulan
Klaster 3: Rp1,1 juta per bulan
Klaster 4: Rp1.250 juta per bulan
Klaster 5: Rp1,4 juta per bulan
Cara Cek Penerima Bansos
Sementara itu, masyarakat bisa mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bansos dengan cara berikut ini: