Pramono Anung Teken Syarat Menjadi Petugas PPSU Hanya Bisa Baca Tulis
Erik S April 01, 2025 02:31 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Syarat menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta semakin dipermudah.

Selain syarat bisa baca tulis, kini tidak ada lagi batasan umur melamar menjadi anggota PPSU.

Diketahui, Gubernur Jakarta Pramono Anung memberi sinyal bakal menghapus aturan soal batasan umur rekrutmen petugas PPSU.

Pramono bilang, saat ini pihaknya tengah mempertimbangkan mengubah peraturan daerah (perda) yang mengatur hal tersebut.

“Soal batasan umur diatur dalam pergub, perda, karena itu dalam perda maka saya akan pelajari dulu ya,” ucapnya saat ditemui di rumah dinasnya di kawasan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).

Orang nomor satu di Jakarta bilang, nantinya syarat rekrutmen PPSU hanya baca-tulis.

Pramono pun mengaku sudah meneken aturan yang mengatur terkait syarat ini.

“Baca saya sebenarnya baca-tulis, orang mau kerja, dan orang bisa kerja, itu bagi saya sudah utama. Umur enggak masalah,” ujarnya.

Ia pun mencontohkan dirinya yang sudah masuk kategori lanjut usia (lansia) namun tetap dapat beraktivitas dengan baik.

“Sekarang orang di usia 55-58 tahun itu fisiknya masih bagus untuk bekerja, apalagi dia ini kan mempunyai tanggung jawab di keluarganya. Saya aja umur 62 tahun, tapi setiap minggu masih sepedaan 150 kilometer,” tuturnya.

Tak hanya itu, Pram juga meminta jajarannya menambah masa kontrak para petugas PPSU dari hanya setahun menjadi tiga tahun.

“Mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya inginnya tiga tahun sekali. Saya mempertimbangkan kalau mereka bisa bekerja keras, masih rajin, ya usianya diperpanjang, tapi ini belum keputusanmya,” tuturnya.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.