TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - GM, seorang anak di bawah umur ditetapkan sebagai tersangka kasus ledakan mercon di Kelurahan Tlogomulyo, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Ledakan mercon yang terjadi pada Minggu (30/3/2025) sekira pukul 00.30 WIB itu melukai Agus Supriyanto (37) dan merusak satu unit rumah.
Agus harus dilarikan ke rumah sakit akibat menderita luka ledakan meliputi luka di bagian wajah, tangan kanan dan kaki kanan.
"Iya, sudah ada penetapan tersangka dari kehadiran ledakan itu. Tersangka inisial GM, dia masih di bawah umur," kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena kepada Tribun, Senin (31/3/2025).
Informasi yang dihimpun Tribun, ledakan tersebut bermula ketika ada aktivitas pembuatan mercon untuk perayaan lebaran.
Polisi yang melakukan olah tempat kejadian menemukan sebanyak 100 selongsong mercon yang belum terisi bahan peledak.
Adapun ledakan tersebut diduga aktivitas pengisian bahan peledak ke selongsong mercon yang masih kosong.
Polisi belum merinci jumlah bahan peledak yang ditemukan di lokasi kejadian.
Kasatreskrim hanya memaparkan hubungan antara korban Agus dengan tersangka GM masih memiliki hubungan kekerabatan.
Akibat ledakan itu pula, korban Agus dirawat di rumah sakit KRMT Wongsonegoro Semarang.
"Mereka masih satu keluarga," terangnya.
Dia menambahkan, kasus ledakan mercon ini ditangani oleh Polsek Pedurungan.
Kasus ini juga masih terus didalami.
"Tersangka dijerat Undang-undang Darurat (atas kepemilikan bahan peledak tanpa izin)," imbuhnya.(Iwn)
Penulis: iwan Arifianto