Update Kasus J Oknum TNI Bunuh Juwita Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum Temukan Keanehan Lagi
Edi Nugroho April 01, 2025 11:31 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Hingga H+1 lebaran, kasus pembunuhan Jurnalis Juwita yang diduga dilakukan oknum TNI AL inisial J alias Jumran masih meninggalkan tanda  tanya, Selasa, (01/04/2025). 

Pertanyaan itu tak hanya datang dari rekan-rekan kerja Juwita tapi juga datang dari pihak keluarga dan tim kuasa hukum lantaran motif dari kasus ini belum juga terungakap sementara status oknum TNI AL inisial J alias Jumran sudah ditetapkan jadi tersangka. 

Kuasa Hukum Keluarga Juwita, Oriza Sativa menemukan keanehan. Penyebabnya, aksi gelar perkara kasus ini dilaksanakan secara tertutup dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

“Kami datang dengan niat untuk mendapatkan informasi yang jelas dan transparan mengenai perkembangan kasus ini. Namun, kami justru tak diperbolehkan masuk,” ujarnya. 

Oriza, yang juga menjabat sebagai Ketua Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita ini mengakui
larangan itu, bahkan juga berlaku untuk kakak kandung almarhumah Juwita.

“Kami tidak tahu mengapa dilarang. Tanpa ada penjelasan, pokoknya kami tidak boleh masuk (menghadiri gelar perkara), termasuk kakak kandung korban,” ungkapnya.

Memang, kata Oriza, hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik. Namun, larangan ini menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan proses hukum yang seharusnya bisa diakses oleh pihak keluarga.

Bukan tanpa alasan hal tersebut diungkapkan. Sebab, sebelumnya jajaran Polda Kalsel dan TNI AL menyatakan selalu transparan dalam penanganan kasus kematian Juwita.

“Kami tidak berniat mengintervensi, apalagi mengganggu proses penyelidikan, tapi kami ingin memastikan bahwa keadilan memang sudah ditegakkan dalam kasus ini,” pungkasnya.

Mengarah ke Pembunuhan Berencana

Kasus pembunuhan jurnalis asal Banjarbaru Kalimantan Selatan yakni Juwita (23) terus bergulir.

Diketahui, Juwita yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AL berinisial Kelasi Satu J alias Jumran.

Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, membeberkan sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan pembunuhan berencana.

Fakta tersebut diungkapkan Pazri saat mendampingi keluarga Juwita yang memenuhi panggilan penyidik Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL) di Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025).

Menurut Pazri, Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan yang dilakukan oleh POM AL.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

"Yang jelas dua bukti permulaan itu kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban itu sudah kuat, sudah terpenuhi. Dan yang paling kuat adalah adanya pengakuan dari pelaku," ujar Pazri kepada wartawan.


Pazri mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, J diduga telah merencanakan pembunuhan terhadap Juwita.

Pelaku membunuh korban tanpa bantuan orang lain. 

Selain itu, J telah menyiapkan skenario untuk membunuh Juwita.

Ini terlihat dari persiapan sebelum melaksanakan pembunuhan.

Sebelum mengeksekusi korban di mobil, J membeli tiket pesawat atas nama orang lain.

Dia juga menghancurkan KTP untuk menghilangkan jejak. 

"Mulai dia mau berangkat, beli tiket pesawat atas nama orang lain, KTP dihancur-hancurin," ungkap Pazri.

Namun ternyata, hasil autopsi menguatkan indikasi Juwita dibunuh.

"Dan juga dari pihak keluarga korban sudah mengetahui dari hasil autopsi yang disampaikan oleh dokter itu terang benderang bahwa dia ini dibunuh," tegas Pazri.

Sementara, kasus kematian Juwita mendapat sorotan dari berbagai pihak, terutama organisasi pers dan rekan-rekan jurnalis di Banjarbaru.

Mereka mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.

Sejauh ini, Polres Banjarbaru telah memeriksa lima saksi terkait kasus tersebut.

Lima hari setelah kematian Juwita, Polisi Militer Angkatan Laut Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers dan mengungkap bahwa pelaku utama dalam kasus ini adalah J, seorang anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu yang diketahui merupakan kekasih korban.

Keluarga Juwita kini menuntut keadilan dan berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.

Minta Keadilan Ditegakkan

Ratusan jurnalis yang merupakan rekan kerja Juwita berkumpul di Polda Kalsel Banjarbaru tepatnya di halaman Ditreskrimum Polda Kalsel, Sabtu (29/03/2025) siang.

Bukan tanpa alasan, mereka berkumpul untuk mendukung keadilan yang berhak didapatkan Juwita, seorang Jurnalis yang meregang nyawa akibat ulah seorang oknum TNI AL dari Lanal Balikpapan. 

Rekan Sekantor Juwita, Suroto mengungkapkan bahwa mewakili media Newsway.co.id merasa sangat terpukul lantaran kehilangan salah satu jurnalisnya.

"Ayo kita sesama rekan jurnalis yang juga satu profesi mari kita kawal bersama-sama supaya kasus ini tuntas agar pelaku dapat dihukum sesuai dengan kejahatan yang dilakukan," ajaknya.

Tak hanya itu, pria sapaan Isur juga berharap Denpom TNI AL Banjarmasin yang akan mengadili tersangka ini bisa terbuka dan menuntaskan kasus ini. 

"Semoga Denpom TNI AL segera mengeluarkan pernyataan bahwa sudah ada inisial pelaku dan kemudian prosesnya akan cepat diselesaikan," tambahnya.

AKSI SOLIDARITAS TERHADAP JUWITA - suroto (Baju Hitam) rekan sekantor Juwita saat di wawancara awak media saat aksi solidaritas di Polda Kalsel, Sabtu (29/3/2025) meminta kasus ini diusut tuntas (banjarmasinpost.co.id/stanislaus sene)

Selain itu, Rekan kerja Juwita, Devi Diba menyampaikan keyakinannya bahwa Denpom TNI AL akan bertindak profesional dalam menangani kasus ini. 

"Kami yakin Denpom AL Banjarmasin akan menuntaskan kasus ini sampai selesai," katanya. 

Aksi solidaritas ini semakin nyata dengan kehadiran berbagai spanduk yang diangkat oleh para jurnalis. 

Tulisan seperti "Justice for Juwita", "Save Journalist", dan "Tuntaskan Kasus Juwita" menjadi simbol perlawanan mereka terhadap kekerasan terhadap jurnalis.

Mau Menikah

Sementara, sebuah fakta  terungkap soal Juwita wartawati Banjarbaru yang diduga dibunuh oknum TNI AL dari Lanal Balikpapan.

Ternyata, Juwita sudah dilamar oleh terduga pelaku yaitu anggota Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan berinisial Kelasi Satu, J itu.

Kakak Juwita, Subpraja Ardinata yang membeberkan fakta itu.

Namun ada keanehan, menurut Subpraja, ketika prosesi lamaran digelar, J tidak hadir. 

Dia menuturkan kekasih Juwita tersebut diwakilkan oleh keluarganya yaitu ibu dan kakak terduga pelaku.

"Bahkan, sudah ada prosesi lamaran kemarin. Posisi lamaran itu, yang bersangkutan (Kelasi J) tidak hadir, diwakilkan informasinya, mamaknya dan abangnya," katanya dikutip dari YouTube tvOne, Kamis (27/3/2025).

Subpraja menuturkan tidak hadirnya J membuat keluarganya tak semua mengetahui sosok maupun pribadi dari terduga pembunuh Juwita tersebut.

Bahkan, dia juga mengaku belum mengetahui dan bertemu dengan J.

"Kalau saya pribadi tidak mengenal dengan pelaku. Kalau saudari saya atau adik saya memang sudah mengenal," jelasnya.

Subpraja menjelaskan setelah prosesi lamaran tersebut, keluarga sudah mempersiapkan untuk pernikahan Juwita dengan J.

Dia mengatakan prosesi pernikahan direncanakan akan dilakukan pada Mei 2025. Namun, Subpraja tidak mengetahui tanggal pastinya.

"Dari kami pribadi, memang sudah ada mempersiapkan (prosesi pernikahan) sedikit demi sedikit," tuturnya.

"Rencananya bulan Mei (pernikahan) tapi tanggal pastinya saya nggak tahu," sambung Subpraja.

Sebelumnya, Juwita ditemukan tewas di pinggir jalan di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Sabtu (22/3/2025) lalu.

Sempat dikira menjadi korban kecelakaan tunggal, ternyata penyebab tewasnya Juwita lantaran dibunuh.

 (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene). 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.