Kronologi Penumpang Viral Hisap Vape di Dalam Pesawat Garuda Rute Jakarta-Medan, Dapat Teguran Dua Kali
Ines Noviadzani April 01, 2025 02:34 PM

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Baru-baru ini beredar video dimedia sosial terkait seorang penumpang Garuda yang kedapatan merokok vape di dalam pesawat.

Aksi tersebut pun mendapat beragam kecaman dari warganet mengingat sang penumpang diketahui sudah beberapa kali diperingatkan.

Melansir dari Kompas.com, penumpang yang melakukan aksi tak terpuji itu melakukan penerbangan dari Jakarta menuju Medan pada Kamis (27/3/2025).

Menanggapi hal tersebut, pihak Garuda Indonesia pun menyatakan penyesalan atas tindakan penumpang yang telah melanggar aturan tersebut.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Wamildan Tsani menegaskan bahwa merokok di dalam kabin merupakan suatu pelanggaran yang serius.

Lantas bagaimana kronologi penumpang tersebut sampai melakukan aksi tak terpujinya?

Melansir dari laman Tribunnews.com, kronologi bermula saat penumpang kedapatan sedang menghisap rokok elektrik atau vape.

Awak pesawat yang mengetahui tindakan penumpang tersebut lantas memberikan teguran verbal kepadanya.

Namun setelah ditegur dua kali, penumpang tetap merokok di dalam kabin. Hal itu pun membuat awak pesawat melakukan tindakan khusus.

Awak pesawat berkoordinasi dengan Pilot in Command (PIC) menghubungi pihak station dan aviation security (avsec) di Bandara Internasional Kualanamu.

Upaya tersebut dilakukan agar perbuatan penumpang dapat ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, baik nasional maupun internasional.

"Adapaun penumpang bersangkutan setibanya di Bandara Kualanamu langsung dijemput oleh tim avsec untuk pelaksanaan prosedur investigasi lebih lanjut," ujar Direktur Utama PT Garuda Indonesia itu.

Diketahui terdapat beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh penumpang. Termasuk pelarangan penggunaan rokok elektrik di dalam pesawat.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) Nomor 12 Tahun 2024.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.