Kuota Haji Reguler Terisi 95 Persen, Pelunasan Dibuka Kembali Pada 8 April 2025
Tiara Shelavie April 01, 2025 03:32 PM

TRIBUNNEWS.COM - Jemaah haji reguler secara bertahap telah melakukan pelunasan Biaya Perjelanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M.

Kini, hingga jeda libur Hari Raya Idul Fitri, sebanyak 95 persen dari total kuota haji reguler sudah terisi.

"Sampai penutupan jeda lebaran pada 27 Maret 2025, ada 192.427 jemaah reguler yang sudah melunasi biaya haji. Artinya, secara prosentasi sudah di angka 95,02 persen dari total kuota reguler tahun ini," terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Jumat (28/3/2025), dikutip dari laman Kemenag.

Muhammad Zain merinci, mereka yang melunasi terdiri atas 174.419 jemaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II.

Selain itu, ada 16.630 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, serta 1.378 petugas haji daerah atau (PHD).

"Pelunasan tahap II ini ditutup sementara pada jeda cuti bersama nasional dan akan dibuka kembali pada 8 sampai 17 April 2025," sambung Zain.

"Kami harap sisa waktu pelunasan setelah lebaran bisa dioptimalkan oleh jemaah untuk melunasi biaya haji regulernya sehingga seluruh kuota bisa segera terserap," lanjutnya.

Selain pelunasan, Direktorat Layana Haji Dalam Negeri kini juga sudah mengurus kesiapan dokumen jemaah.

Adapun proses ini diperlukan sebagai bagaian dari tahapan pengurusan visa jemaah melalui e-Hajj.

"Dokumen jemaah secara bertahap juga sudah kita proses. Sehingga, jika proses penerbitan visa melalui e-Hajj sudah dibuka, maka kita sudah bisa langsung memprosesnya," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H.

Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.

Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.

Adapun Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

(Latifah)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.