TNI Siap Pecat Prajurit Terlibat Pembunuhan Jurnalis Juwita
timtribunsolo April 01, 2025 10:32 PM

TRIBUNNEWS.COM – Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk memecat prajurit yang terbukti terlibat dalam pembunuhan jurnalis Banjarbaru, Juwita.

Pernyataan ini disampaikan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, dan menegaskan komitmen Panglima TNI Agus Subiyanto untuk memberikan hukuman berat bagi pelaku.

"Kalau bersalah, perintah dari Panglima ya hukum seberat-beratnya kalau dia memang melakukan pembunuhan bisa sampai dipecat dikeluarkan dari TNI," katanya.

Ia juga menekankan bahwa Panglima TNI tidak akan memandang bulu dalam menegakkan hukum, meskipun banyak prajurit yang baik.

Kasus Pembunuhan Juwita

Kasus pembunuhan Juwita, seorang jurnalis media online, saat ini sedang dalam penyelidikan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Lanal Balikpapan dan kepolisian setempat.

Kristomei mengungkapkan bahwa penyelidikan ini dilakukan secara serius dan transparan, dengan kolaborasi antara POMAL dan Polres setempat.

Pelaku Sudah Rencanakan Pembunuhan

Kelasi Satu J, seorang anggota TNI AL dari Lanal Balikpapan, telah mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut.

Menurut Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK), M Pazri, terdapat indikasi bahwa tindakan ini direncanakan dengan matang.

Ada persiapan sebelum melaksanakan pembunuhan, seperti membeli tiket dengan nama orang lain dan menghancurkan KTP.

"Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya," terang Pazri.

Pazri juga menambahkan bahwa Juwita diduga dieksekusi di dalam mobil. 

"Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya," ungkapnya.

Saat ini, Polres Banjarbaru telah memeriksa lima saksi terkait kasus ini.

Tuntutan Keluarga

Keluarga Juwita menuntut keadilan dan berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.

Komandan Detasemen Polisi Militer Lanal, Mayor Laut PM Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah naik status ke penyidikan dan barang bukti telah diserahkan untuk mendukung proses hukum.

Pihak kepolisian dan TNI berkomitmen untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius demi keadilan bagi almarhumah Juwita.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.