BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Suasana hangat dan penuh haru menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banjarmasin pada momen Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Pasalnya, pihak lapas kembali membuka layanan kunjungan bagi warga binaan, dengan memberikan kesempatan bagi mereka untuk bersilaturahmi dengan keluarga.
Seorang warga binaan, Abdul Rahman, tak bisa menyembunyikan rasa bahagianya. Sebab pada lebaran tahun ini ia masih bisa bertemu bersama keluarganya.
"Meskipun berada di dalam lapas, momen lebaran ini tetap terasa istimewa karena bisa bertemu dan berkumpul dengan keluarga," katanya.
Layanan kunjungan ini dibuka selama tiga hari, dimulai dari hari kedua lebaran, Selasa (1/4/2025).
Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan bahwa pada hari pertama lebaran, masyarakat umumnya masih sibuk bersilaturahmi dengan keluarga terdekat.
Kepala Lapas Kelas II A Banjarmasin, Fouzul Ansari, menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk memberikan kenyamanan bagi para warga binaan dan keluarganya.
"Hari pertama lebaran kami tidak membuka layanan kunjungan karena biasanya masih sepi. Namun, mulai hari kedua, kami memfasilitasi kunjungan agar warga binaan tetap bisa merasakan kebersamaan dengan keluarga," jelasnya.
Untuk memastikan kelancaran kunjungan, pihak lapas menerapkan sistem dua shift.
Shift pertama berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 Wita, sedangkan shift kedua dimulai pukul 13.00 hingga 16.00 Wita.
Setiap pengunjung diberikan waktu sekitar 15 menit untuk bertemu dengan warga binaan.
Selain itu pihaknya ujar Fouzul juga telah menyiapkan tenda besar di halaman Lapas, agar keluarga yang datang bisa menunggu dengan nyaman.
"Semoga dengan langkah ini, dapat menghadirkan sedikit kebahagiaan bagi para warga binaan di tengah suasana lebaran," harapnya.
Sementara itu, sebanyak 1.326 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru setelah menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idulfitri 1446 Hijriah.
Kabar gembira ini semakin spesial bagi delapan narapidana yang langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan RK II.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa.
Dalam perincian remisi, tiga narapidana beragama Hindu mendapatkan RK I berupa pengurangan masa pidana dalam rangka Hari Raya Nyepi.
Sementara itu, 1.323 narapidana Muslim menerima RK I untuk Idulfitri, dengan delapan di antaranya memperoleh RK II yang memungkinkan mereka langsung bebas. Besaran remisi bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan.
Kalapas Banjarbaru, Wayan Nurasta Wibawa kepada BPost, Selasa (1/4/2025) mengatakan, pemberian remisi ini merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan sesuai regulasi yang berlaku.
“Remisi adalah penghargaan dari pemerintah bagi mereka yang telah menunjukkan perilaku baik, menaati peraturan, aktif dalam program pembinaan, serta menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Banjarbaru. Selamat Hari Raya Nyepi dan Idulfitri, semoga ini menjadi awal perubahan menuju kehidupan yang lebih baik,” ujarnya. (mel/nan)