BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Petugas adhoc pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru resmi dilantik dan disumpah.
Pantauan BPost, Selasa (1/4/2025), pelantikan petugas adhoc ini bertempat di GOR Rudy Resnawan Banjarbaru dihadiri Pj Wali Kota Banjarbaru, H Subhan Nor Yaumil dan Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera.
Adapun petugas adhoc yang dilantik dan disumpah ini terdiri petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kota Banjarbaru.
Ketua KPU Banjarbaru, Andi Tenri Sompa mengatakan pelantikan petugas PPS, PPK, KPPS se-Kota Banjarbaru ini berdasarkan berita acara Rapat Pleno KPU Provinsi Kalimantan Selatan pascaputusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Tahun 2024.
"Untuk anggota PPK yang dilantik sebanyak 25 orang, anggota PPS sebanyak 60 orang dan anggota KPPS sebanyak 2. 821," ujarnya.
Tak hanya itu, menurut Tenri, ada juga calon anggota untuk pengisian kekurangan kebutuhan PPK, PPS dan KPPS untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru yang telah disiapkan oleh KPU Banjarbaru.
"Untuk Calon Anggota PPK sebanyak dua orang, Calon Anggota PPS dua orang dan Calon Anggota KPPS sebanyak 290 orang. Mereka juga turut diundang dalam pelantikan ini," katanya.
Dijelaskannya, dari 60 PPS yang dilantik dua orang merupakan PAW dan dari 25 PPK yang dilantik juga ada dua orang yang merupakan PAW.
Tenri menambahkan, sedangkan dari 2.821 KPPS yang dilantik, ada 290 orang yang merupakan orang baru dari hasil penunjukan.
"Untuk pelantikan hari ini, KPPS yang dilantik secara langsung kurang lebih ada 400 lebih, sisanya mengikuti secara daring," ungkapnya.
Ia pun berpesan kepada para badan adhoc yang dilantik agar senantiasa meningkatkan komunikasi dan kordinasi sebagai abdi negara khususnya dalam mensukseskan PSU pada April 2025 mendatang.
KPU mengimbau kepada seluruh anggota yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan belajar dengan cepat dalam menghadapi tahapan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Banjarbaru.
Andi Tenri menyampaikan, akan ada bimbingan teknis (bimtek) ulang bagi seluruh petugas baru maupun yang lama, mengingat adanya perbedaan perlakuan, khususnya terkait pemilih pada PSU yang akan datang.
“Kami akan menyusun tahapan Bimtek yang berjenjang, dengan KPU sebagai pendamping. Kemungkinan besar, PPK dan PPS akan dibekali bimbingan secara bersamaan,” ungkapnya.
Andi Tenri mengatakan, para petugas yang baru dilantik akan mulai bertugas sejak dilantik dan akan berakhir pada 30 April mendatang.
"Dimana mereka akan menerima honor yang setara dengan yang diberikan pada Pilkada sebelumnya, dengan kisaran sebesar Rp 2 juta untuk PPK, Rp 1,9 juta untuk PPS, Rp 950 ribu untuk Ketua KPPS, Rp 850 ribu untuk Anggota KPPS dan Rp 650 ribu untuk linmas," jelasnya.
Selain itu, untuk menjamin kesehatan dan keselamatan petugas adhoc selama menjalankan tugas, KPU Kalsel telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan juga BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami akan membayar premi BPJS Kesehatan untuk seluruh petugas adhoc yang bekerja selama satu bulan, serta memberikan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan jika mereka mengalami sakit atau kecelakaan kerja,” beber Andi Tenri.
Saat ditanya mengenai persiapan PSU, Andi Tenri memastikan bahwa tahapan logistik sudah tiba di gudang KPU Banjarbaru. Sementara itu, untuk surat suara cadangan akan disimpan di KPU Provinsi.
"Insya Allah dalam satu dua hari ini sekretariat akan mulai melakukan sortir dan pelipatan surat suara yang melibatkan warga setempat, dan diperkirakan proses ini akan selesai dalam satu hari," pungkasnya. (nan)