Wamendagri Bima Arya Tegaskan ASN Wajib On Time Masuk Kerja Usai Cuti Lebaran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Bima Arya menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib on time masuk kerja usai cuti Lebaran 1446 H/2025.
Menurut dia, ASN tidak bisa bersantai-santai usai liburan.
"Wah nggak bisa santai-santai. Itu hari pertama kerja itu tradisinya adalah halal-bihalal, semuanya. Nah, itu (seluruh ASN,-red) harus on time," kata Bima usai menghadiri acara open house Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Kompleks Widya Chandra III, Nomor 10, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).
ASN wajib on time masuk kerja. Menurut Bima Arya, halalbihalal selain untuk silaturahmi, juga memastikan para ASN siap bekerja.
"Halalbihalal itu di samping silaturahmi juga untuk memastikan bahwa semuanya siap bekerja di hari pertama," ucap dia.
Atas hal itu, Bima menegaskan sejatinya seluruh ASN yang sudah dijadwalkan kembali masuk tanggal 8 April mendatang, bisa bekerja tepat waktu.
"Tanggal 8 itu seluruhnya kepala daerah, kantor-kantor kementerian, hari pertama itu halal-bihalal. Jadi jangan telat lah," kata dia.
Bima Arya lantas membeberkan terkait dengan pembahasan saat melakukan silaturahmi di kediaman Ahmad Muzani.
Kata dia, dalam momen itu para pembantu Presiden RI Prabowo Subianto akan kembali bekerja setelah menjalani cuti panjang Lebaran.
"Tapi tanggal 8 kita gaspol lagi gitu ya. Jadi kita tukar pikiran terkait dengan apa yang mau kita akselerasikan ke depan gitu. Saya ngobrol dengan Pak Hasan Nasbi juga, kepala PCO," tandas dia.
Pemerintah telah mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2025 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Berdasarkan SKB tersebut, libur nasional Idulfitri 1446 Hijriah akan berlangsung pada Senin, 31 Maret 2025, dan Selasa, 1 April 2025.
Selain itu, cuti bersama Lebaran ditetapkan mulai Rabu hingga Jumat, 2-4 April 2025, dan Senin, 7 April 2025. Menariknya, libur Lebaran kali ini bertepatan dengan libur Hari Suci Nyepi yang jatuh pada Sabtu, 29 Maret 2025, dengan cuti bersama Nyepi pada Jumat, 28 Maret 2025.
Dengan demikian, ASN dapat menikmati libur panjang dari Jumat, 28 Maret hingga Senin, 7 April 2025, yang totalnya mencapai 11 hari berturut-turut, termasuk akhir pekan.