TRIBUN-BALI.COM - Petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk melakukan pemeriksaan, terhadap orang masuk Bali di Pos 2 Pintu Masuk Bali via Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Rabu 2 April 2025.
Satu per satu orang, identitas, hingga barang bawaannya yang masuk Bali diperiksa petugas. Adalah upaya antisipasi terjadinya pelanggaran, maupun kriminalitas berupa narkotika, senjata tajam (sajam), senpi dan bahan peledak serta lainnya masuk di wilayah Pulau Bali.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Komang Muliyadi mengatakan, ini merupakan kegiatan preemtif dan preventif dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap orang, surat-surat, barang bawaan dan kendaraan bermotor baik roda dua, roda empat maupun lebih.
"Sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran maupun kriminalitas berupa narkotika, sajam, senpi dan bahan peledak serta lainnya masuk di wilayah Pulau Bali," tegasnya.
Dia melanjutkan, kegiatan yang melibatkan unit kecil lengkap (UKL) dengan personel sebanyak 6 orang ini berupaya menjaga dan terpeliharanya Kamtibmas yang kondusif.
Selain pemeriksaan, mereka yang masuk Bali juga diberikan informasi agar mereka yang membutuhkan bantuan atau melakukan pengaduan serta laporan dapat menghubungi layanan kontak Polri 110 bebas biaya dan standby 24 jam.
"Sampai saat ini astungkara masih aman dan kondusif. Kami imbau agar warga yang hendak masuk Bali melengkapi diri dengan identitas lengkap dan tidak membawa barang terlarang," tandasnya. (*)