Donald Trump Rilis Daftar 58 Negara yang Dianggap Penghambat Perdagangan AS, Indonesia Masuk
Pravitri Retno W April 02, 2025 05:34 PM

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, merilis daftar negara dengan kebijakan yang dianggap menghambat aktivitas perdagangan Negeri Paman Sam tersebut.

Melalui Perwakilan Dagang AS (USTR), ada 58 negara yang dinilai menghambat perdagangan AS, termasuk tiga organisasi antarnegara ataupun regional.

Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer, menuturkan seluruh negara yang masuk daftar tersebut memiliki kebijakan tarif yang menghambat AS dalam melakukan perdagangan.

Adapun daftar negara tersebut tertuang dalam dokumen bertajuk 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers setebal 370 halaman.

Greer mengatakan Trump menjadi Presiden AS satu-satunya yang menyadari, banyak negara yang menjadi penghambat AS dalam melakukan perdagangan.

"Tidak ada Presiden AS dalam sejarah modern selain Trump yang menyadari betapa luas dan merugikannya hambatan perdagangan luar negeri terhadap AS," katanya, dikutip dari Reuters, Rabu (2/4/2025).

Dia juga mengatakan, Trump tengah berupaya untuk membantu pebisnis global dari AS atas kebijakan negara yang masuk dalam daftar tersebut lantaran dianggap sebagai praktik yang tidak adil.

"Di bawah kepemimpinan Trump, pemerintahan ini bekerja keras untuk mengatasi praktik tidak adil ini, membantu memulihkan keadilan dan mengutamakan pebisnis AS yang bekerja di pasar global," jelasnya.

Secara teknis, negara yang masuk dalam daftar tersebut dianggap menghambat perdagangan AS lewat berbagai kebijakan seperti aturan tarif hingga aturan lainnya.

Adapun sejumlah negara ASEAN masuk dalam daftar tersebut seperti Singapura, Malaysia, hingga Filipina. Bahkan, Indonesia turut masuk dalam daftar negara yang dianggap menghambat aktivitas perdagangan AS.

Tak sampai di situ, sekutu AS, yaitu Israel dan Ukraina pun turut masuk dalam daftar tersebut.

Sementara, tiga organisasi antarnegara maupun regional yang masuk daftar adalah Liga Arab, Gulf Cooperation Council, dan Uni Eropa.

Selengkapnya berikut daftar negara dan organisasi antarnegara yang dianggap memiliki kebijakan yang menghambat perdagangan AS:

  1. Aljazair
  2. Angola
  3. Argentina
  4. Australia
  5. Bangladesh
  6. Bolivia
  7. Brazil
  8. Brunei Darussalam
  9. Kamboja
  10. Kanada
  11. Chile
  12. China
  13. Kolombia
  14. Kosta Rika
  15. Pantai Gafding
  16. Republik Dominika
  17. Ekuador
  18. Mesir
  19. El Savador
  20. Ethiopia
  21. Ghana
  22. Guatemala
  23. Honduras
  24. Hong Kong
  25. India
  26. Indonesia
  27. Israel
  28. Jepang
  29. Yordania
  30. Kenya
  31. Korea Selatan
  32. Laos
  33. Malaysia
  34. Meksiko
  35. Selandia Baru
  36. Nikaragua
  37. Nigeria
  38. Norwegia
  39. Pakistan
  40. Panama
  41. Paraguay
  42. Peru
  43. Filipina
  44. Rusia
  45. Singapura
  46. Afrika Selatan
  47. Swiss
  48. Taiwan
  49. Thailand
  50. Tunisia
  51. Turki
  52. Ukraina
  53. Inggris
  54. Uruguay
  55. Vietnam
  56. Liga Arab
  57. Uni Eropa
  58. Gulf Cooperation Council

(Yohanes Liestyo Poerwoto)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.