Angkutan perkotaan (angkot) diminta tidak beroperasi mulai besok atau H+1 hingga H+7 Lebaran di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat. Meski demikian, masih ada angkot yang melintas di Puncak.
Pembatasan operasional angkot di Puncak Bogor itu dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Pembatasan angkot dilakukan untuk menekan kemacetan di masa libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
Sebagai gantinya, pemerintah daerah memberikan kompensasi bantuan kepada sopir angkot berupa sembako dan uang tunai.
"Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat telah berkoordinasi dengan organisasi angkutan darat untuk menghentikan operasional angkot pada periode tersebut. Sebagai kompensasi, para sopir angkot telah diberikan bantuan berupa sembako dan uang tunai," ujar Bupati Bogor, Rudy Susmanto dalam keterangannya, Senin (31/3).
Dia mengatakan pembatasan dilakukan agar wisatawan bisa berlibur dengan nyaman, terutama di kawasan Puncak. Dia menambahkan, kawasan Cisarua biasanya akan lebih ramai setelah Idul Fitri, dengan puncaknya terjadi pada H+1 dan H+2 Lebaran.
"Kami siap melayani para wisatawan yang ingin berlibur di Kabupaten Bogor, khususnya di daerah Cisarua. Kami menjamin keamanan dan kenyamanan selama masa mudik," jelasnya.
|
"Saya coba tanya ke beberapa angkot yang masih beroperasi, saya langsung eksekusi. Dalam artian begini itu ada beberapa kendaraan yang tidak kena subsidi. Mangkanya dia mencoba untuk beroperasi," kata Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, kepada wartawan di Simpang Gadog, Selasa (1/4).
Petugas Dishub Kabupaten Bogor menindak angkot yang masih beroperasi dengan mengarahkan angkot ke jalur alternatif Puncak. Sejauh ini ada empat angkot yang kedapatan masih beroperasi.
Para sopir angkot berupaya menghindari petugas saat beroperasi di masa libur lebaran ini. Dishub juga memberikan imbauan kepada sopir angkot untuk melaksanakan kesepakatan yang sudah dibuat.
|
"Saya coba tanya ke beberapa angkot yang masih beroperasi, saya langsung eksekusi. Dalam artian begini, itu ada beberapa kendaraan yang tidak kena subsidi. Makanya dia mencoba untuk beroperasi," kata Dadang.
Sopir angkot seharusnya menerima kompensasi total Rp 1,5 juta. Kompensasi tersebut berupa uang tunai dan sembako.
"Sebesar Rp 1,5 juta dengan rincian duit Rp 1 juta, Rp 500 (ribu) sembako, ini dibagikan sebelum lebaran. Pascalebaran tidak," jelasnya.
Dadang mengatakan menerima laporan bahwa ada sopir yang menerima kompensasi yang nominalnya tidak sesuai. Dia menyebut ada sopir yang mengaku menerima kompensasi sebesar Rp 800 ribu.
"Nah betul banyak juga, dan saya juga dapat informasi itu ada pemotongan, jadi (diterima sopir) Rp 800 ribu. Kita akan pantau siapa yang melakukan ini, yang jelas Rp 1,5 juta harus full ke sopir," imbuhnya.
|
"Arah Cisarua, pasar, (mengantar) tetangga," kata Dadang kepada wartawan di simpang Gadog.
Dishub menemukan angkot-angkot tersebut datang dari arah Ciawi menuju Puncak.
Dadang mengatakan hendak mengantar rombongan untuk berziarah di belakang area Pasar Cisarua. Dadang mengaku tidak mendapat kompensasi dari pemerintah untuk sopir angkot yang diberikan pemerintah daerah karena diminta tidak beroperasi selama libur lebaran.
"Nggak (dapat), pengen dapat, tapi nggak tahu peraturannya," tuturnya.