Madura Terpopuler: Pria di Sampang Dibacok karena Asmara hingga Petaka Pesta Kembang Api Pamekasan
Januar April 03, 2025 10:30 AM

TRIBUNMADURA.COM, MADURA- Inilah kumpulan berita Madura Terpopuler, Kamis (3/4/2025).

Dari pria di Sampang dibacok karena selingkuhi istri orang, hingga pesta kembang api di Pamekasan memakan korban.

1. Pria di Sampang Dibacok Gegara Selingkuhi Istri Orang


Pria di Sampang Dibacok gara-gara selingkuhi istri orang.

Adalah AZ (27), suami asal Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura nekat membacok seorang pria bernisial MF (27) dari tetangga Desa.

Pasalnya, korban diketahui hendak mengajak istri tersangka (M) untuk menjalin asmara gelap alias berselingkuh namun, istri tersangka menolak.

Insiden itu bermula saat korban menghubungi istri tersangka melalui WhatsApp (WA) dengan nomor baru dan tidak digubris pada, Minggu (30/3/2025).

Kemudian keesokan harinya, tersangka kembali menghubungi istri tersangka dengan nomor asli dan mengajak janjian untuk bertemu di rumah istri tersangka.

"Ternyata saat itu, tersangka yang membalas chatting korban untuk bertemu," kata Kapolsek Banyuates AKP Sunarno, Rabu (2/4/2025).

Kemudian, korban pun memastikan keberadaan tersangka namun, tersangka berpura-pura tidak ada di rumah selama korban dan istri tersangka bertemu.

Setelah dirasa aman, korban berangkat menuju rumah tersangka menggunakan Sepeda motor Honda Scoopy pada Senin (1/4/2025) dini hari.

"Korban masuk ke dalam rumah dari pintu depan namun, setelah itu tersangka seketika membacok korban berkali-kali dengan parang hingga korban tersungkur di depan rumah tersangka," terang AKP Sunarno. 

Korban langsung berlari ke arah selatan. Kemudian bertemu dengan seseorang di jalan dan meminta tolong untuk diantarakan ke Puskesmas Banyuates.

"Korban mengalami luka parah, termasuk luka sobek pada lengan kanan, bahu kanan, dan telapak kaki kanan," tuturnya.

Atas kejadian tersebut, Polsek Banyuates melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka bahkan, menyita beberapa barang bukti, termasuk parang yang digunakan untuk membacok korban.

“Pelaku sudah kami amankan, dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Sampang,” tutupnya.

 

2. Pesta Kembang Api di Pamekasan Memakan Korban Jiwa, Polisi Lakukan Penyidikan


Polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus kembang api yang memakan korban jiwa.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto takziyah ke rumah korban  tradisi pesta kembang api yang diselenggarakan di Desa Pangurayan, Kecamatan Proppo untuk menyampaikan belasungkawa.

AKBP Hendra turut berduka dan prihatin atas kejadian ini.

Dia berharap keluarga korban sabar dan tabah mendapat musibah tersebut.

"Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat, bahwa sesuatu hal yang membahayakan harus dihindari atau jangan dilakukan," pesan AKBP Hendra Eko Triyulianto, Rabu (2/4/2025).

Setelah itu Kapolres Pamekasan meninjau lokasi diselenggarakannya tradisi pesta kembang api tersebut di Desa Pangurayan, Kecamatan Proppo.

Di tempat terpisah Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto membenarkan bahwa tradisi pesta kembang api yang dilaksanakan tiap tahun pada Hari Raya Idul Fitri di Desa Pangurayan kali ini  mengakibatkan satu orang meninggal dunia akibat dari ledakan yang ditimbulkan rangkaian kembang api.

"Korban atas nama MR, alamat Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan meninggal dunia akibat ledakan dari rangkaian kembang api yang dinyalakan," ungkap AKP Sri.

Dengan adanya kejadian ini Polres Pamekasan melakukan olah TKP dan rangkaian  penyelidikan.

Menurut AKP Sri, dikarenakan tradisi pesta kembang api kali ini memakan korban jiwa, Polres Pamekasan melakukan rangkaian penyelidikan.

Pada hari ini telah dilakukan gelar perkara untuk melanjutkan ke tahap penyidikan, dan akan segera memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

"Kita tunggu saja hasil dari penyidikan Sat Reskrim Polres Pamekasan, semoga segera terungkap," tutupnya.

 

3. Sikat Sepeda Keponakan dan Motor Tetangga, Budak Sabu di Bangkalan Dilaporkan Keluarga ke Polisi

Cengkeraman dari pengaruh buruk peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu kian mencemaskan, menghantui benak mayoritas keluarga di Kabupaten Bangkalan.

Di tengah belenggu kecemasan itu, muncul ungkapan bernada kritikan sosial atas fakta yang terjadi di lingkungan masyarakat, ‘Anak tidak sampai terjerumus dalam kubangan narkoba, serasa sudah kaya’.

Potret kecemasan atas dampak peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu tergambar dari langkah pasangan suami isteri, RV (46) dan ML (43), warga Desa Keleyan, Kecamatan Socah saat mendatangi Polsek Socah, Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Mereka melaporkan anggota keluarganya, SP atas perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan. Sebagaimana dalam Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.

Terlapor SP tidak lain adalah adik kandung dari RV.

SP merupakan seorang pria budak sabu kategori akut yang terjerembab di dasar kubangan pecandu sabu sejak tahun 2000.

Selaku kakak kandung, RV mewakili kecemasan anggota keluarga besarnya atas perilaku SP yang dinilai sudah di luar batas akibat dampak buruk penyalahgunaan narkoba.  

“Adik (SP) bercerai dengan isterinya di tahun 2023, punya tiga anak. Ia bekerja sebagai tenaga di sebuah usaha konveksi,” ungkap RV kepada Tribun Madura usai meninggalkan Polsek Socah.

Keresahan dan kecemasan atas perilaku SP juga dituangkan RV dan ML di hadapan Kanit Reskrim Polsek Socah, Aiptu Zainal Arifin.

Dalam surat tanda bukti lapor polisi disebutkan, peristiwa tindak pidana penipuan dan penggelapan itu terjadi pada Selasa (1/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Saat itu saya sedang bekerja, tidak di rumah. Di halaman rumah, anak saya yang berusia 6 tahun tidak memperbolehkan ketika SP mau pinjam sepeda pancal Polygon."

"Namun akhirnya isteri (ML) mengizinkan SP untuk memakai sepeda, bilangnya sebentar untuk beli nasi,” tutur RV yang berprofesi sebagai ojek online atau ojol.

Namun hingga dua jam berselang, sepeda pancal milik anak RV atau keponakan dari terlapor tidak kunjung kembali.

Situasi itu pun kemudian ditindaklanjuti oleh ML untuk menyusul ke warung tempat berjualan nasi, namun ternyata warung itu tutup.

“Sebelumnya SP juga beberapa kali mengambil barang-barang yang bukan haknya, ya milik keluarga dan tetangga."

"Pernah curi motor tetangga, sepeda pancal tetangga, kipas angin tetangga, hingga hasil bumi seperti singkong dan jagung,” papar RV.

Karena itu, lanjutnya, tidak ada pilihan lain selain melaporkan SP kepada pihak kepolisian dengan harapan, bisa memberikan efek jera.

Sekaligus sebagai upaya pihak keluarga melepaskan SP dari cengkeraman pengaruh buruk narkoba.  

“Karena sudah keterlaluan, semoga ini menjadi jalan terbaik,” pungkas RV yang juga berprofesi sebagai pedagang hewan kurban.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.