Purchasing Manager's Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada bulan Maret 2025 masih berada di level ekspansif sebesar 52,4 poin. Angka ini turun dibandingkan dengan PMI bulan sebelumnya sebesar 53,6.
Momentum perayaan keagamaan, terutama Lebaran dan liburan setelahnya telah menjadi penahan laju penurunan PMI lebih dalam lagi. Sebelumnya momentum perayaan keagamaan setiap tahunnya selalu menjadi titik lonjakan permintaan bagi produk-produk manufaktur dan diikuti dengan kenaikan PMI.
Namun kali ini lonjakan tersebut tidak terjadi. Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief menyebut momentum perayaan keagamaan kali ini hanya mampu menjadi penopang PMI agar tidak turun lebih dalam lagi.
Berdasarkan laporan perusahaan industri pada Kemenperin, penjualan produk manufaktur terutama untuk produk Industri Makanan, Minuman serta Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) mengalami penurunan penjualan saat menjelang lebaran. Penurunan disebabkan oleh pelemahan daya beli masyarakat.
"Perlambatan ini juga terlihat dari laporan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Maret 2025 yang berada di angka 52,98 atau turun tipis 0,17 poin dibandingkan Februari 2025. Tetapi para pelaku industri masih menyampaikan optimisme yang tinggi dalam menjalankan usaha di Indonesia," kata Febri dalam keterangan tertulis, Kamis (3/4/2025).
Berdasarkan data yang dirilis oleh S&P Global, PMI manufaktur Indonesia pada Maret 2025 mampu melampaui RRT (51,2), Vietnam (50,5), Thailand (49,9), Taiwan (49,8) Amerika Serikat (49,8) Myanmar (49,8), Belanda (49,6), Korea Selatan (49,1), Prancis (48,9), Jerman (48,3), Jepang (48,3), dan Inggris (44,6).
Hampir semua negara ASEAN mengalami penurunan PMI pada bulan Maret ini bahkan beberapa negara PMI nya masih tetap kontraksi. Sebagian negara tersebut tidak memiliki perayaan hari besar keagamaan pada bulan ini untuk menjadi pendorong lonjakan ataupun menahan penurunan PMI.
"Bayangkan jika tidak ada perayaan hari besar keagamaan dan liburan pada bulan Maret ini maka PMI Indonesia bisa turun lebih dalam lagi. PMI Indonesia melonjak lebih tinggi dibanding PMI bulan lalu sebesar 53,6 jika mampu mengoptimalkan demand perayaan keagamaan dan juga mengoptimalkan pengendalian produk impor murah di pasar domestik," ujar Febri.
Ia mengemukakan, manufaktur Indonesia tetap menjadi magnet bagi para investor untuk menanamkan modalnya. Bahkan sejumlah industri yang berinvestasi tersebut akan segera menyerap tenaga kerja sebanyak 24.568 orang.
"Ini berdasarkan laporan dari SIINas, bahwa selama bulan Januari-Februari 2025, ada sekitar 198 perusahaan industri yang melaporkan mereka sedang membangun, dan mereka sedang dalam proses membangun fasilitas produksi dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 24 ribu lebih" ungkapnya.
Febri mengakui, meskipun terdapat penutupan pabrik dan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) tetapi jumlah pabrik yang dibuka jauh lebih banyak. Industri yang membangun fasilitas produksi itu pada akhirnya menyerap tenaga kerja baru.
"Kami berempati terhadap perusahaan industri yang tutup serta tenaga kerja yang terkena PHK, namun demikian, industri baru yang sedang membangun fasilitas produksi dan menyerap tenaga kerja baru, jumlahnya tetap jauh lebih besar dari industri yang tutup dan juga menyerap tenaga kerja jauh lebih besar dari jumlah tenaga kerja yang terkena PHK," ujarnya.
Kemenperin turut berupaya membantu pekerja yang terdampak PHK dengan memindahkan mereka ke pabrik lain yang masih beroperasi di lokasi terdekat. "Kami terus menjaga ekosistem industri tetap kondusif, terutama dengan meningkatkan permintaan domestik dan ekspor agar utilisasi industri terus naik," imbuh Febri.
Febri menyampaikan, industri manufaktur Indonesia masih tetap menjadi sektor andalan untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional, karena juga sebagai kontributor besar terhadap penciptaan lapangan kerja. Hingga saat ini, industri manufaktur telah menyerap lebih dari 19 juta pekerja.
"Namun dengan derasnya arus produk impor barang jadi dengan harga murah masuk ke pasar domestik, tentunya mengancam keberlangsungan industri dalam negeri," tegasnya.
Artinya, kinerja industri manufaktur masih sangat bergantung pada pasar domestik yang potensial. Hampir 80 persen produk manufaktur dijual di pasar domestik untuk memenuhi kebutuhan pemerintah, swasta dan rumah tangga.
Oleh karena itu, kata Febri, jika manufaktur memiliki kinerja baik, maka pendapatan dari 19 juta rakyat Indonesia yang bekerja pada sektor manufaktur juga ikut naik. Sebaliknya, ketika pasar domestik dibanjiri produk impor barang jadi, akan mengakibatkan tekanan yang berat pada demand domestik dan mengancam pendapatan rumah tangga untuk 19 juta pekerja tersebut.
Ia menambahkan, Kemenperin senantiasa berupaya melindungi sektor manufaktur nasional melalui kebijakan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Selain itu, pemerintah juga mendorong penerapan kebijakan pembatasan impor melalui non-tariff measures untuk menekan laju produk impor yang berpotensi merugikan industri lokal.
"Sekali lagi kebijakan ini bertujuan melindungi industri dalam negeri dari gempuran produk impor murah yang sudah dapat diproduksi oleh industri dalam negeri. Melindungi industri dalam negeri berarti melindungi 19 juta rakyat Indonesia yang bekerja pada industri dalam negeri," tutupnya.