RI Terkena Tarif Impor AS 32 Persen, Otomotif dan Pakaian Paling Terdampak
kumparanBISNIS April 03, 2025 12:40 PM
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara tak terduga mengumumkan tarif impor baru terhadap sejumlah negara. Trump menggambarkan langkah ini sebagai 'Liberation Day' atau 'Hari Pembebasan', menandai dimulainya kebijakan perang dagang yang digagasnya. Adapun Indonesia terkena tarif impor 32 persen.
Direktur dan Founder Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai bahwa kenaikan tarif resiprokal yang diumumkan Trump akan berdampak signifikan ke ekonomi Indonesia, terutama sektor otomotif dan pakaian.
“Bukan sekadar ekspor Indonesia ke AS cuma 10,5 persen dari total ekspor non-migas, tapi spillover effect nya ke ekspor negara lain juga besar. Bisa picu resesi ekonomi Indonesia di kuartal IV 2025,” ucap Bhima kepada kumparan, Kamis (3/4).
Menurut catatan Bhima, total ekspor produk otomotif Indonesia ke AS pada tahun 2023 mencapai USD 280,4 juta atau setara Rp 4,64 triliun (kurs Rp 16.600). Selama periode 2019-2023, rata-rata pertumbuhan ekspor produk otomotif Indonesia ke AS tercatat sebesar 11 persen per tahun.
“Jika tarif resiprokal 32 persen, maka sektor otomotif, elektronik, pakaian Indonesia di ujung tanduk,” katanya.
Dengan adanya tarif tinggi, harga kendaraan di pasar AS akan meningkat, sehingga konsumen terpaksa membayar lebih mahal. Akibatnya, penjualan kendaraan bermotor di AS diprediksi akan menurun.
Kemudian, turunnya penjualan kendaraan dapat meningkatkan risiko resesi ekonomi di AS, karena permintaan yang melemah. Hal ini juga berdampak langsung pada Indonesia, mengingat ada korelasi antara ekonomi kedua negara.
“Setiap penurunan 1 persen dalam pertumbuhan ekonomi AS dapat menyebabkan ekonomi Indonesia turun sebesar 0,08 persen,” tambah Bhima.
Ia juga mengatakan bahwa produsen otomotif Indonesia tidak semudah itu shifting ke pasar domestik, karena spesifikasi kendaraan dengan yang diekspor pun berbeda.
“Nanti imbasnya layoff dan penurunan kapasitas produksi semua industri otomotif di dalam negeri. Bukan hanya otomotif tapi juga komponen elektronik,” jelas Bhima.
Tak hanya itu, Bhima juga menjelaskan bahwa sektor pakaian jadi dan alas kaki Indonesia juga terpengaruh. Pada tahun 2024, porsi ekspor pakaian jadi ke AS mencapai 61,4 persen, sedangkan alas kaki mencapai 33,8 persen.
Jika tarif impor meningkat, merek internasional besar yang memiliki basis produksi di Indonesia kemungkinan besar akan menurunkan jumlah pesanan.
"Begitu kena tarif yang lebih tinggi, brand itu akan turunkan jumlah pemesanan ke pabrik Indonesia,” tuturnya.
Bhima berkata bahwa Indonesia harus bersiap lomba kejar peluang relokasi pabrik, dan tidak cukup hanya bersaing dari selisih tarif resiprokal Indonesia yang lebih rendah dari Vietnam dan Kamboja.
“Kuncinya di regulasi yang konsisten, efisiensi perizinan, tidak ada RUU yang buat gaduh, kesiapan infrastruktur pendukung kawasan industri, sumber energi terbarukan yang memadai untuk pasok listrik ke industri, dan kesiapan sumber daya manusia,” tambahnya.
Senada dengan Bhima, Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad juga menilai bahwa tarif tersebut sangat berdampak besar pada ekonomi Indonesia.
Kondisi pabrik tekstil di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Foto: Kementerian Koperasi dan UKM
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi pabrik tekstil di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Foto: Kementerian Koperasi dan UKM
Tauhid menjelaskan bahwa produk yang terdampak antara lain yaitu produk tekstil, alas kaki, produk kayu, termasuk batu bara.
“Para produsen produk yang terdampak (tarif) akan mengurangi produksinya. Dampak ikutannya ada pada efisiensi bahan baku, tenaga kerja, energi, maupun pembelian bahan baku lainnya. Ini pengaruhnya besar, terutama di sektor perdagangan. Otomotif juga pasti kena,” jelasnya.
Meskipun Indonesia mendapatkan keuntungan dari fasilitas yang disebut Generalized System of Preferences (GSP) untuk beberapa produk, tetap saja tarif tambahan yang dikenakan oleh Amerika Serikat membuat biaya produk Indonesia yang masuk ke sana jadi lebih mahal.
“Kenaikan tarif tersebut juga akan berdampak pada AS, setidaknya bagi mereka kenaikan ini dilakukan agar produk lokal mereka bisa bersaing dengan produk impor dari negara lain, termasuk dari Indonesia,” tambahnya.
Dampak lainnya adalah Indonesia tidak bisa lagi menikmati surplus neraca dagang. Biasanya, AS merupakan tujuan ekspor terbesar Indonesia, baru kemudian India, Malaysia, Filipina.
“Ketika ekspor Indonesia ke Amerika, yang nilainya rata-rata USD 23-24 miliar per tahun turun drastis, terutama di tahun 2025 ini saya prediksi bisa di bawah USD 20 miliar. Kalau Amerika turun, misalnya di bawah USD 20 miliar, kita terancam mengalami defisit neraca dagang yang semakin besar,” jelas Tauhid.
Terkait diskon tarif 32 persen, Tauhid mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk prinsip resiprokal atau timbal balik dari Amerika Serikat terhadap tarif yang dikenakan Indonesia pada produk mereka. Menurutnya, tarif tersebut merupakan respons atas kebijakan perdagangan Indonesia sebelumnya.
"Amerika menerapkan tarif sebesar 32 persen sebagai balasan terhadap tarif yang kita kenakan kepada mereka. Namun, perlu dicatat bahwa tarif tertinggi dari Amerika bisa mencapai 60 persen, dan biasanya itu dikenakan pada produk yang dianggap paling merugikan mereka," ujar Tauhid.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.