FAKTA BARU Pembunuhan Juwita, Dokter Forensik Temukan Hal yang Tak Terduga Ini
AbdiTumanggor April 03, 2025 12:30 PM

TRIBUN-MEDAN.COM - Terungkap ada temuan sperma di rahim korban Juwita (25).

Jurnalis perempuan di Kalsel ini diduga dirudapaksa terlebih dahulu sebelum dibunuh.

Tulang leher korban juga dengan kondisi patah.

Kondisi korban ini disampaikan oleh Ketua Tim Advokasi untuk Keadilan (AUK) Juwita, M Pazri.

Muhamad Pazri, mengungkapkan, Klasi Satu (Kls) Jumran diduga kuat merudapaksa Juwita sebanyak dua kali sebelum menghabisi nyawa calon istrinya itu.

PEMBUNUHAN WARTAWAN JUWITA: Kolase potret wartawati Juwita (23) bersama kekasihnya, oknum anggota TNI AL, dan temuan jasad Juwita di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/3/2025). . Koordinator Aksi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Suroto, mengakui mobil tersebut sudah diamankan di kantor PM AL dan dipagari dengan garis polisi. (Kolase Tribunnews/BanjarmasinPost/Ist)
PEMBUNUHAN WARTAWAN JUWITA: Kolase potret wartawati Juwita (23) bersama kekasihnya, oknum anggota TNI AL, dan temuan jasad Juwita di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/3/2025). . Koordinator Aksi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Suroto, mengakui mobil tersebut sudah diamankan di kantor PM AL dan dipagari dengan garis polisi. (Kolase Tribunnews/BanjarmasinPost/Ist)

Pazri menyebut dugaan rudapaksa pertama dilakukan dalam kurun waktu 25-30 Desember 2024.

Kemudian, dugaan rudapaksa kedua dilakukan pelaku pada 22 Maret 2025, saat korban ditemukan tewas.

Pazri mengatakan, sebelum dugaan rudapaksa yang pertama terjadi, Jumran dan Juwita baru berkenalan pada September 2024.

Keduanya sempat berkomunikasi lewat media sosial, lalu saling bertukar nomor telepon.

KELUARGA JUWITA - Keluarga dan tim advokasi korban pembunuhan jurnalis Juwita keluar dari ruangan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin, Rabu (2/4/2025) sore. Keluarga Juwita diperiksa selama lebih lima jam oleh penyidik. Terbaru keluarga minta tes DNA. (Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)
KELUARGA JUWITA - Keluarga dan tim advokasi korban pembunuhan jurnalis Juwita keluar dari ruangan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin, Rabu (2/4/2025) sore. Keluarga Juwita diperiksa selama lebih lima jam oleh penyidik. Terbaru keluarga minta tes DNA. (Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah) (Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)

Pada Desember 2024, Jumran dan Juwita memutuskan bertemu. Menurut Pazri, Jumran meminta Juwita untuk memesan hotel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

"Pada September 2024, korban dan pelaku  berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon."

"Hingga akhirnya, pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru," urai Pazri, Rabu (2/4/2025), dilansir BanjarmasinPost.com.

Lebih lanjut, Pazri mengatakan Jumran sempat memiting Juwita di kamar hotel, sebelum akhirnya merudapaksa korban.

Juwita lantas menceritakan aksi pelaku itu kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.

"Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur."

"Pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa," jelas Pazri.

"Kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto," imbuh dia.

Terkait video pendek itu, jelas Pazri, diambil Juwita setelah Jumran melancarkan aksinya.

"Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar," pungkasnya.

WARTAWAN DITEMUKAN TEWAS -- Kematian tragis Juwita, seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), mengundang pertanyaan besar setelah dua kejanggalan terungkap.
WARTAWAN DITEMUKAN TEWAS -- Kematian tragis Juwita, seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), mengundang pertanyaan besar setelah dua kejanggalan terungkap. (Istimewa)

Ditemukan Sperma di Rahim Korban

Adanya temuan sperma bervolume besar di rahim Juwita selaras hasil keterangan dokter forensik.

Muhamad Pazri mengungkapkan bahwa pihaknya akan meminta pihak berwenang untuk mendalami temuan sperma tersebut.

"Pasalnya berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar," kata Muhamad Pazri.

Pazri pun mengatakan bahwa tindak selanjutnya adalah urgensi melakukan tes DNA.

"Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut," ujarnya setelah mendampingi keluarga korban menjalani pemeriksaan di Markas Denpom AL Banjarmasin, Rabu (2/4/2025), dikutip dari Banjarmasin Post.

Pazri menjelaskan tes DNA penting dilakukan demi mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Namun, dia meminta agar tes DNA dilakukan di luar Pulau Kalimantan lantaran fasilitas forensik yang dianggapnya belum memadai.

Dia menyarankan tes DNA dilakukan di Jakarta atau Surabaya, Jawa Timur.

"Namun, tes DNA yang dimaksud memerlukan fasilitas forensik yang lebih lengkap, yang saat ini tidak tersedia di Kalimantan Selatan, oleh karena itu, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA tersebut dilakukan di luar daerah, seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk memastikan hasil yang lebih akurat dan tuntas," jelasnya.

Tak cuma tes DNA, Pazri juga meminta kepada penyidik untuk melakukan penyidikan mendalam terkait rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Selain itu, dia juga meminta agar adanya penyelidikan terkait rekaman CCTV yang merekam rute perjalanan korban hingga lokasi penitipan motor.

"Kami menilai bahwa pengecekan ini penting untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kronologi kejadian," terangnya. 

Diketahui bahwa Juwita adalah jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang ditemukan tewas di pinggir jalan di Kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/5/2025) lalu.

Dia ternyata dibunuh oleh anggota TNI AL, Kelasi Satu Jumran, setelah sempat diisukan tewasnya Juwita akibat kecelakaan tunggal.

2 Bukti Baru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Denpom TNI AL Banjarmasin Amankan Mobil dan Motor

Bukti baru pembunuhan berencana Jurnalis Juwita oleh oknum TNI AL Balikpapan inisial J alias Jumran, diamankan Denpom TNI AL Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Ada dua barang bukti yang diamankan, yakni Mobil jenis Daihatsu Xenia berpelat nomor DA 1256 PC dan satu unit motor.

Dua kendaraan itu diduga dipakai pelaku untuk menghabisi Juwita. 

Koordinator Aksi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Suroto, mengakui mobil tersebut sudah diamankan di kantor PM AL dan dipagari dengan garis polisi.

"Ada mobil dan motor yang diduga masih berhubungan langsung dengan proses pembunuhan Juwita," ujarnya kepada Banjarmasinpost.co.id, Rabu (02/04/2025). 

Berdasarkan informasi yang didapat dari salah satu Tim Kuasa Hukum, mobil tersebut merupakan mobil rental di kawasan jalan Golf Landasan Ulin.

"Informasi dari Tim Kuasa Hukum, mobil tersebut diamankan di daerah Kandangan, Hulu Sungai Selatan," ujar Suroto.

Sebagai informasi, saat ini pihak keluarga kembali dipanggil pihak Pom AL untuk melengkapi BAP didampingi kuasa hukum.

Pihak keluarga korban diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang diduga dilakukan anggota TNI AL itu.

PEMBUNUHAN - Kolase foto Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap dan jurnalis bernama Juwita yang  jadi korban pembunuhan. Ronald mengungkapkan seorang anggota TNI AL yang bertugas di Lanal Balikpapan, Kelasi Satu J diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.
PEMBUNUHAN - Kolase foto Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap dan jurnalis bernama Juwita yang jadi korban pembunuhan. Ronald mengungkapkan seorang anggota TNI AL yang bertugas di Lanal Balikpapan, Kelasi Satu J diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO/HO)

Pelaku Sudah Rencanakan Pembunuhan

Sebelumnya, Kelasi Satu J, seorang anggota TNI AL dari Lanal Balikpapan, telah mengakui perbuatannya dalam kasus ini. Bahkan, kuat dugaan pembunuhan tersebut dilakukan dengan perencanaan matang.

"Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana," ujar Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK), M Pazri, kepada awak media, Sabtu (29/3/2025), dikutip dari TribunBanjarbaru.com.

Dugaan kuat mengarah ke pembunuhan berencana tersebut diketahui dari beberapa indikasi.

Hal ini terlihat dari persiapan sebelum melaksanakan pembunuhan. "Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya," terang Pazri.

Pazri juga membeberkan, korban Juwita diduga dieksekusi atau dihabisi oleh terduga pelaku di dalam mobil. "Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya," ungkapnya.

Kapuspen TNI Kristomei Tak Segan Pecat Prajuritnya Jika Terbukti Bersalah 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menegaskan pihaknya tak ragu memecat prajuritnya jika terbukti melakukan pembunuhan terhadap Juwita.

Perintah itu, kata Kristomei, juga datang dari Panglima TNI, Agus Subiyanto, yang meminta agar prajurit itu dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah.

"Kalau bersalah, perintah dari Panglima ya hukum seberat-beratnya kalau dia memang melakukan pembunuhan bisa sampai dipecat dikeluarkan dari TNI," kata Kapuspen ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (1/4/2025), dilansir Kompas.com.

Kristomei pun menekankan, Panglima TNI tidak akan pandang bulu terhadap prajuritnya yang melakukan pelanggaran hukum.

"Toh, yang jadi tentara banyak hari ini, kalau hanya mengeluarkan satu dua orang prajurit yang nakal itu ya enggak ada masalah," tuturnya.

Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani polisi militer angkatan laut (POMAL) Lanal Balikpapan dan kepolisian setempat. 

Menurut Kristomei, kasus itu sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Panglima TNI sudah sepenuhnya memerintahkan penyelidikan dan penyidikan, artinya nanti POMAL akan bekerja sama dengan Polres di sana untuk menyelidiki dan menyidik," ungkap Kristomei.

(*/Tribun-medan.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.