TRIBUNNEWS.COM, Sambas – Seorang pria berusia 67 tahun bernama Hasanudin ditemukan tewas di Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Kamis, 3 April 2025.
Dugaan sementara menyebutkan bahwa pelaku adalah anak kandung korban, KD, yang berusia 40 tahun.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, pelaku diduga membunuh korban dengan menggunakan sebilah parang panjang.
"Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa korban dibunuh oleh anak kandungnya, Kadafi, menggunakan parang panjang," ungkapnya.
AKP Rahmad Kartono juga menyampaikan bahwa pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Saat ini, KD telah diamankan oleh pihak kepolisian dan ditahan di sel.
"Kesimpulan hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat dibunuh oleh anak kandungnya menggunakan parang," kata Kartono.
Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa Hasanudin mengalami luka sayat di sekujur tubuhnya.
"Terdapat luka sayatan benda tajam di bagian tangan korban hingga jari-jari putus, serta luka sayatan di bagian perut dan leher," jelasnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan tambahan.
(TribunPontianak.co.id/Imam Maksum)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).