Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah membuka rekrutmen dan seleksi Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Periode 1 Tahun 2025.
Mengutip dari Instagram @kemenkes_ri, pendaftaran rekrutmen PPDS Periode 1 2025 dibuka mulai 25 Maret 18 April 2025.
Program ini terbuka untuk putraputri Indonesia yang berpotensi dan berkomitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan kesehatan Indonesia sebagai bagian dari transformasi SDM Kesehatan.
Terdapat 7 program studi yang tersedia, yaitu Spesialis Ilmu Kesehatan Anak, Spesialis Obstetri dan Ginekologi, Spesialis Ilmu Bedah, Spesialis Ilmu Penyakit Dalam, Spesialis Ilmu Anestesiologi dan Terapi Intensif, Spesialis Radiologi, Spesialis Patologi Klinik.
Adapun pendaftaran dilakukan secara online melalui laman sibk.kemkes.go.id.
Syarat atau Kriteria PesertaMenurut Surat Edaran NOMOR HK.02.02/F/1481/2025 tentang Rekrutmen dan Seleksi Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis Kementerian Kesehatan Periode 1 Tahun 2025, berikut kriterianya:
1. Status calon peserta
Berstatus PNS yang berasal dari daerah yang sama dengan lokus Rumah Sakit penempatan pasca pendidikan; Non ASN yang bersedia ditempatkan pada lokus Rumah Sakit penempatan pasca pendidikan.2. Peserta yang dapat dibiayai
Peserta didik baru Peserta didik yang sedang mengikuti pendidikan spesialis/residen (maksimal 3 semester sebelum masa studi berakhir).3. Calon peserta merupakan peserta didik kelas reguler atau kelas lain yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan.
4. Calon peserta melakukan pendaftaran Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialismelalui portal sibk.kemkes.go.id.
5. Calon peserta tidak diperbolehkan menerima pembiayaan bantuan pendidikan dari pihaklain (double funding);
6. Calon peserta memiliki BPJS Kesehatan aktif pada saat proses seleksi administrasi;
Dokumen Persyaratan Keberadaan calon peserta terdata di SISDMK atau Satu Sehat SDMK sebagai dokter umum ataupun spesialis (Print out dari aplikasi SISDMK/ Satu Sehat) (PNS dan Non PNS) Jenis spesialis yang diusulkan sesuai dengankebutuhan fasyankes pengusul dan terdata padaaplikasi RENBUT (Print out dari aplikasi RENBUT) (PNS dan Non PNS) Bukti lulus seleksi sebagai calon Mahasiswa atausurat keterangan sebagai peserta didik aktifProgram Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dariinstitusi pendidikan (PNS dan Non PNS) Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku (PNS dan Non PNS) Surat pernyataan bermaterai Rp. 10.000, 12 Poin sesuaikan (Formulir 1) (PNS dan Non PNS) Surat izin tertulis dari atasan langsung (Pimpinan Fasyankes) (Formulir 2) (PNS) Surat Pernyataan Menerima Kembali dari DirekturRumah Sakit mengetahui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota/Provinsi dengan cap basah(Formulir 3) (PNS dan Non PNS) Surat rekomendasi dari Gubernur/Bupati/Walikotabagi calon peserta Non ASN (Formulir 5) (Non PNS) Surat keterangan sehat dan bebas narkoba(lampirkan hasil laboratorium) dari dokter rumahsakit pemerintah (PNS dan Non PNS) Bukti Kepesertaan Aktif BPJSKesehatan (PNS dan NON PNS) Surat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bagi PNS Provinsi/Kabupaten/Kota (Formulir 4) (PNS) SK pengangkatan PNS dan SK pangkat terakhir (PNS) SK jabatan terakhir yang menduduki jabatan fungsional dokter/dokter spesialis (PNS) Cara Daftar Akses laman https://sibk.kemkes.go.id\ Pilih menu 'Registrasi Online' Kemudian isi data pelamar Pelamar diharapkan mengecek kembali data Pelamar sebelum menekan/klik tombol daftar; Pelamar mengisikan data dan mengupload persyaratan dengan teliti dan benar Pelamar akan mendapatkan notifikasi lewat email yang didaftarkan mengenai berhasil/tidaknya registrasi. Pengumuman kelulusan tahapan seleksi dapat dilihat di website https://sibk.kemkes.go.id Jadwal Pendaftaran Online melalui Portal sibk.kemekes.go.id: 25 26 Maret 2025 Seleksi Administrasi Tahap 1: 25 Maret 2025 18 April 2025 Seleksi Administrasi Tahap 2: 28 April 2025 2 Mei 2025 Penetapan Lulus Administrasi: 7 Mei 2025 Seleksi Wawancara: 8, 9, 14, 16 Mei 2025 Penetapan Peserta Penerima: 22 Mei 2025 Mulai perkuliahan: Sesuai institusi pendidikan (Periode Januari Juni 2025).