Usai Kebijakan Tarif Trump, Pengusaha Tidak Banyak Pilihan Selain Andalkan Permintaan Dalam Negeri
Sanusi April 05, 2025 05:34 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai kebijakan tarif impor terbaru yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ke banyak negara, pengusaha Indonesia tak memiliki pilihan banyak selain mengandalkan permintaan dalam negeri.

Hal itu diungkap oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam.

Diketahui, AS memberlakukan kebijakan tarif impor timbal balik atau ‘Reciprocal Tarrifs’ ke Indonesia dan sekian banyak negara lainnya.

Donald Trump memberlakukan tarif timbal balik, yaitu bea masuk tambahan sebesar 10 persen yang berlaku 5 April 2025.

Kemudian, ada tarif tambahan spesifik per negara yang akan berlaku mulai 9 April 2025. Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen.

"Sekarang tidak banyak pilihan selain mengandalkan permintaan dalam negeri," kata Bob kepada Tribunnews, Sabtu (5/4/2025).

Akibat dari itu, ia meminta pemerintah lebih serius menggarap pasar domestik. Bob mendorong agar pembatasan impor bahan baku dan perizinan dipermudah.

Lalu, barang jadi yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri harus dibatasi impornya karena ini mampu mempengaruhi daya saing produk lokal.

"Selain itu juga currency harus dijaga dengan membangun kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Jika pasar domestik tidak dikembangkan secara serius, industrinya akan terpukul akibat dibanjiri produk impor.

Produk impor dari negara-negara yang juga terkena tarif Trump diprediksi akan membanjiri RI karena mereka juga mencari pasar alternatif selain Amerika Serikat.

"Industri padat karya kita akan kembali terpukul karena impor dari negara-negara yang sebelumnya mengekspor ke Amerika Serikat," ucap Bob.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump pada pekan ini mengumumkan daftar negara yang dikenai tarif resiprokal untuk produk-produk yang diekspor ke AS. Indonesia termasuk dalam daftar tersebut dengan nilai tarif dikenakan sebesar 32 persen.

Tarif baru ini memberi tekanan besar pada daya saing ekspor nasional, khususnya ke pasar AS yang menyumbang 38,7 miliar dolar AS ekspor Indonesia pada 2024.

Langkah Pemerintah RI

Pemerintah Indonesia akan menghitung dampak dari tarif resiprokal yang dikenakan Amerika Serikat (AS) kepada RI sebesar 32 persen.

Diketahui, Presiden AS Donald Trump telah mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32 persen dari basis tarif sebesar 10 persen yang diterapkan AS kepada semua negara dan tarif yang dikenakan AS saat ini.

Tarif resiprokal oleh AS untuk RI akan mulai berlaku pada 9 April 2025.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, pengenaan tarif resiprokal AS ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS.

Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang dan produk-produk perikanan laut.

"Pemerintah Indonesia akan segera menghitung dampak pengenaan tarif AS terhadap sektor-sektor tersebut dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan," kata Susiwijono dikutip dari siaran pers pada Jumat (4/3/2025).

"Pemerintah Indonesia juga akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian nasional Indonesia," ujarnya.

Susiwijono menyebut bahwa sejak awal tahun ini, Pemerintah Indonesia sebenarnya telah mempersiapkan berbagai strategi dan langkah untuk menghadapi penerapan tarif resiprokal AS dan melakukan negosiasi dengan Pemerintah AS.

Tim lintas kementerian dan lembaga, perwakilan Indonesia di AS, dan para pelaku usaha nasional, telah berkoordinasi secara intensif untuk persiapan menghadapi tarif resiprokal AS.

"Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS dalam berbagai tingkatan," ucap Susiwijono.

"Termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS," katanya.

Sebagai bagian dari negosiasi, Pemerintah Indonesia disebut telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjawab permasalahan yang diangkat oleh Pemerintah AS.

Terutama yang disampaikan dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan US Trade Representative.

"Indonesia telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku pemegang Keketuaan ASEAN untuk mengambil langkah bersama mengingat 10 negara ASEAN seluruhnya terdampak pengenaan tarif AS," kata Susiwijono. 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.