TIMESINDONESIA, TALIABU – Pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Sashabilla Mus – La Ode Yasir mengklaim menang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pulau Taliabu yang digelar, Sabtu (5/4/2025) hari ini.
Berdasarkan perhitungan suara dari sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di delapan desa, pasangan ini berhasil unggul signifikan atas dua pesaingnya.
PSU ini digelar berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 untuk menyelesaikan sengketa Pilkada sebelumnya.
Perolehan suara signifikan dari sembilan TPS menunjukkan dominasi Sashabilla-La Ode Yasir.
TPS tersebut tersebar di wilayah berikut:
Ketiga paslon, termasuk Citra Puspasari Mus – La Utu Ahmadi (02) dan Abidin Jaaba – Dedi Mirzan nomor urut 03, memperebutkan sekitar 4000 suara dalam PSU ini.
Dalam pantauan TIMES Indonesia. kemenangan ini disambut antusias pendukung Sashabilla Mus - La Ode Yasir. Namun, proses penghitungan suara masih terus dilakukan untuk memastikan validitas data dan mencegah potensi kecurangan.
Sementara pihak berwenang juga memastikan keamanan dan ketertiban pasca PSU untuk menghindari potensi konflik.
Perhitungan perolehan kemenangan sementara Sashabilla Mus - La Ode Yasir ini akan menandai berakhirnya proses Pilkada Taliabu yang cukup panjang dan penuh dinamika. (*)