TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Berikut ini adalah berita heboh di Manado Sulawesi Utara (Sulut) hari ini Minggu 6 April 2025.
Sejumlah kejadian telah terjadi dan menjadi berita heboh di portal tribunmanado.co.id.
Mulai dari berita ada belasan warga Singkil Manado terlibat tawuran.
Hingga berita beredar kabar soal surat panggilan Ketua Sinode GMIM Sebagai Tersangka,
Simak berita lengkapnya di sini.
1. Polisi Periksa 12 Orang Terlibat Tawuran di Singkil Manado Sulawesi Utara
Polsek Singkil menangkap 12 orang yang diduga terlibat dalam tawuran di Lingkungan VII Kelurahan Singkil Satu, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (4/3/2025).
Hal ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Call Center 110/112.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Singkil langsung menuju lokasi kejadian dan menangkap para pelaku dari kedua belah pihak.
2. Lagi-lagi Polsek Pelabuhan Manado Gagalkan Penyelundupan 60 Liter Miras Ilegal, Tujuan Ternate
Polsek Pelabuhan Manado kembali melaksanakan razia peredaran minuman keras (miras), senjata tajam, barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya di wilayah Pelabuhan Lama Manado, Sulawesi Utara, Jumat (4/3/2025).
Kegiatan ini berlangsung pukul 14.30-15.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Kanit Provost Polsek Pelabuhan Manado Aiptu Paulus E. Watak, Kanit Reskrim Polsek Pelabuhan Manado Aipda James Pinamangung, serta anggota Polsek Pelabuhan Manado.
Dalam operasi yang menyasar area kapal yang sedang tambat, petugas berhasil menemukan minuman keras tradisional jenis Cap Tikus sebanyak 60 liter.
3. Heboh Surat Panggilan Ketua Sinode GMIM Sebagai Tersangka, Ini Tanggapan Kapolda dan Gubernur Sulut
Media sosial dihebohkan dengan beredarnya Surat Pemanggilan Tersangka ke-1 S.pgl/343/IV/Res/3.3/2025/Dit Reskrimsus dari Polda Sulawesi Utara tertanggal 3 April 2025.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina, ThD.
Dalam isi surat tersebut dijelaskan agar Pdt Hein Arina datang menemui penyidik di Ruangan Nomor 10 Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulut tanggal 14 April 2025 pukul 10.00 Wita untuk didengar keterangannya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulut kepada Sinode GMIM Tahun Anggaran 2020-2023.