Viral Netizen Panik Lihat Tagihan Listrik Melonjak Usai Lebaran, Ini Penjelasan PT PLN
Valentino Verry April 06, 2025 07:31 AM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sejumlah netizen atau warganet terkejut saat melihat tagihan listrik di rumah melonjak.

Lonjakan tagihan listrik itu terjadi untuk bulan April 2025 ini, setelah pelanggan PT PLN menikmati libur panjang Idulfitri atau Lebaran.

Tentu ini pukulan yang sangat menyakitkan, mengingat masyarakat habis mengeluarkan banyak uang untuk perayaan Idulfitri.

Sebelumnya, pada Januari-Februari 2025 PT PLN memberikan doskon tarif hingga 50 persen kepada semua pelanggannya.

Keluhan soal tagihan listrik yang naik ini disampaikan melalui akun media sosial X, hingga viral.

"Di sini apakah ada kelonjakan tagihan listrik jg stelah subsidi yg 50 persen itu? kaget bgt, stelah promo subsidi abis, tagihan bulan ini jadi 2x lipat pembayarannya," tulis akun X @lagigabu***, yang dikutip dari Kompas.com.

Pengunggah menyampaikan bahwa tagihan listriknya sebelum program subsidi listrik adalah sekitar Rp 280.000 sampai Rp 320.000.

Saat adanya subsidi listrik, tagihannya hanya Rp 140.000 per bulan. 

Namun, setelah program diskon berakhir, ia mengaku tagihannya menjadi Rp 611.000 per bulan.

Keluhan juga dituliskan oleh akun X lainnya, @avenoor*** pada Jumat (4/4/2025).

"Tarif naik hampir 50 persen dari harga biasa padahal penggunaan berkurang awkwkwk apa-apaan ini woi @pln_123," tulis dia.

Lantas, benarkah tagihan listrik melonjak usai program diskon tarif 50 persen berakhir?

Vice President Komunikasi Korporat PT PLN (Persero), Grahita Muhammad mengatakan, tarif listrik pada triwulan kedua 2025 tidak mengalami perubahan atau tetap.

"Per tanggal 1 Maret 2025 atau setelah berakhirnya periode diskon tarif listrik 50 persen, maka tarif listrik kembali normal sesuai penetapan pemerintah. Untuk Triwulan kedua 2025 ini tarif listrik tetap tidak mengalami perubahan," ujar Grahita saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/4/2025).

Terkait keluhan tagihan listrik pelanggan PLN yang disebut naik dua kali lipat, Grahita meminta masyarakat untuk memastikan pola pemakaian listrik masing-masing.

"Adanya lonjakan tagihan listrik bisa disebabkan oleh pemakaian listrik yang meningkat," ujarnya.

Selain itu, Grahita menjelaskan, bagi pelanggan pascabayar yang ingin mengetahui riwayat penggunaan listriknya dapat mengaksesnya lewat aplikasi PLN Mobile.

Menurut Grahita, tarif listrik tetap stabil, karena pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha. 

Berikut adalah rincian tarif listrik per kWh April 2025 adalah sebagai berikut: 

1. Pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi sebesar Rp 415 

2. Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 

3. Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA, Rp 1.352 

4. Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 

5. Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 

6. Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 

7. Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 

8. Golongan bisnis menengah (B-2/TR) daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 

9. Golongan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 

10. Golongan penerangan jalan umum (P-3/TR) daya di atas 200 kVA, Rp 1.699,53. 

Demikian rincian tarif listrik per kWh pelanggan subsidi dan nonsubsidi per 1 April 2025. 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.