TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengungkapkan optimisme tinggi dalam menghadapi dampak isu global terkait kenaikan tarif impor Amerika Serikat yang dikhawatirkan akan berimbas pada sektor ekonomi Indonesia, khususnya Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kota Mojokerto.
Hal ini disampaikan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan di sentra IKM Batik Maja Barama Wastra Kota Mojokerto.
Ning Ita sapaan akrab Wali Kota mengajak seluruh peserta untuk berkaca pada sejarah, terutama saat Indonesia melalui masa-masa sulit akibat pandemi COVID-19 yang melanda dunia pada 2020 hingga 2022.
"Tiga tahun penuh kita dalam kondisi bencana pandemi COVID-19, yang tidak hanya mematikan dari sisi kesehatan, tetapi juga merembet ke sektor ekonomi. Namun, fakta menunjukkan bahwa Indonesia mampu melewati bencana tersebut. Hari ini, kita bisa tersenyum karena kondisi kita semakin membaik," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (6/4/2025).
Menurut Ning Ita, meskipun saat ini Indonesia tengah menghadapi tantangan besar akibat isu global tarif impor USA, ia yakin bahwa dengan pengalaman dan pembelajaran dari masa pandemi, Indonesia, khususnya Kota Mojokerto, dapat menghadapi tantangan tersebut dengan lebih baik.
"Tiga tahun pandemi bisa kita lalui dengan selamat, maka hari ini kita lebih yakin lagi bahwa kita pasti bisa menghadapi kondisi ini dengan lebih aman. Kita harus terus rumuskan strategi-strategi yang solutif dan kreatif agar tetap mampu bertahan di tengah kondisi geopolitik dan ekonomi global yang kurang menguntungkan bagi Indonesia," tambahnya.
FGD yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan pengrajin dan instansi terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur serta rekan-rekan media, bertujuan untuk mencari solusi yang dapat membantu pelaku IKM di Kota Mojokerto agar tetap bertahan dan berkembang meskipun di tengah tantangan. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Ika berharap diskusi yang berlangsung dapat menghasilkan rumusan yang solutif.
"Harapan saya, diskusi ini akan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang bisa menjadi kebijakan yang kita usulkan kepada pemerintah pusat. Kita akan bekerja sama untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat mendukung sektor IKM dan perekonomian daerah," tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Ning Ita juga mengutip pernyataan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, bahwa ketika ekspor barang terkena tarif tinggi, maka harus mencari sektor lain yang bisa menjadi penyeimbang, yaitu sektor pariwisata.
“Pariwisata adalah ekspor jasa yang tidak terganggu oleh tarif dagang. Dengan menarik banyak wisatan untuk datang ke Indonesia maka dapat menjags stabilitas rupiah dan cadanagn devisa,” terangnya.
Ia menambahkan untuk pariwisata di Kota Mojokerto telah disiapkan grand designnya dengan mengedepankan pariwisata berbasis sejarah dan budaya. Dimana pembangunan infrastrukturnya telah dilakukan secara bertahap tentunya dengan dukungan berbagai pihak dan tentunya dengan dukungan dana dari pemerintah pusat.
“Pembangunan infrastruktur yang bisa kita lakukan dalam kurun waktu lima tahun hamppir semua adalah support dari pemerintah pusat. Dan di dalam pelaksanaannya kita selalu bersinergi dengan jajaran samping, sebagai wujud sinergi untuk membangug Indonesia dari kota kecil ini secara bersama-sama,” imbuhnya.
Sementara, Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Mojokerto, Supriyadi KS mengimbau pelaku UMKM setempat melakukan transformasi digital sebagai upaya mengimbangi segmen pasar yang beralih ke arah digital dan meninggalkan model pemasaran konvensional.
Menurutnya, kekuatan transformasi digital dalam memacu pertumbuhan ekonomi sangat besar dan dapat dilakukan pada semua jenis usaha.
"Jadi UMKM dapat kita kategorikan, klasifikasikan, sesuai dengan setiap lapis yang ada. Harapan saya semua bisa menang di semua kategori, termasuk pedagang kaki lima," ujarnya.
Dari hasil diskusi bersama para pengrajin dan awak media media, Ning Ita berharap akan ada hal-hal yang bisa menjadi usulan kebijakan kepada pemerintah pusat yang dapat mendukung dan melindungi para pelaku UMKM dan IKM di Kota Mojokerto. (*)