TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri sangat menyesalkan dugaan tindakan represif yang dilakukan ajudan Kapolri terhadap jurnalis di Semarang, Jateng.
Hal itu disampaikan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan Senin (7/4/2025).
"Memang situasi di lapangan cukup ramai, namun seharusnya ada SOP yang mestinya bisa dijalankan tanpa tindakan secara fisik maupun verbal," kata Trunoyudo.
Dia menuturkan bahwa Polri akan menyelidiki insiden tersebut.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu Polri tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Saat ini kami sedang menanyakan kepada tim yang saat itu ada di lokasi," imbuhnya.
Trunoyudo menyebut, pers merupakan mitra Polri yang harus saling bekerja sama.
"Kami berharap insiden ini tidak terulang dan kemitraan kami dengan pers akan terus kami jaga dan diperbaiki agar bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat," pungkasnya.
Kejadian tersebut berlangsung saat Kapolri meninjau arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Tawang, Kota Semarang, pada Sabtu (5/4/2025) sore.
Peristiwa bermula ketika Kapolri mendatangi salah satu penumpang yang duduk di kursi roda di dalam area stasiun.
Sejumlah jurnalis dari berbagai media, termasuk pewarta foto dan tim humas dari sejumlah lembaga, tengah meliput dan mengambil gambar dari jarak yang wajar.
Namun, situasi mendadak berubah tegang ketika salah satu ajudan Kapolri meminta para jurnalis untuk mundur.
Bukan dengan permintaan halus, ajudan tersebut justru mendorong para jurnalis dan humas secara kasar.
Merasa situasi tidak kondusif, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, memilih menjauh dan berpindah ke sekitar peron.
Namun, ajudan yang sama justru mengejar Makna dan melakukan tindak kekerasan.
Ia memukul kepala Makna dengan tangan.
Tak hanya berhenti di situ, ajudan tersebut bahkan mengancam jurnalis lain yang berada di lokasi.
Dengan nada tinggi dan sikap agresif, ia berkata, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”