Waspada! Kenali 5 Ciri-Ciri Debt Collector Gadungan yang Sering Tipu Pemilik Kendaraan
Mia Della Vita April 07, 2025 10:34 PM

Grid.ID-Banyak orang berurusan dengan debt collector karena membeli kendaraan melalui leasing atau perusahaan pembiayaan. Debt collector adalah orang yang ditugaskan oleh perusahaan untuk menagih utang debitur, terutama jika cicilan sudah lama menunggak.

Sayangnya, peran ini kini dimanfaatkan oleh oknum penipu yang menyamar sebagai debt collector untuk mengambil kendaraan secara ilegal. Modusnya beragam, mulai dari mengaku ditugaskan menagih cicilan tertunggak, hingga menakut-nakuti pemilik kendaraan dengan dalih pelanggaran kontrak.

Padahal, tindakan tersebut dilakukan tanpa legalitas dan di luar hukum. Agar tidak tertipu, kenali ciri-ciri debt collector kendaraan gadungan dikutip dari Motorplus.com:

1. Tidak Bisa Menunjukkan Identitas Resmi

Debt collector resmi yang bertugas dari perusahaan leasing wajib membawa identitas diri dan surat tugas resmi dari pihak pembiayaan. Jika seseorang datang dan mengaku sebagai debt collector namun tidak bisa atau tidak mau menunjukkan identitas dan dokumen legal, maka besar kemungkinan ia adalah penipu.

2. Tidak Menjelaskan Tujuan dan Bertindak Kasar

Salah satu tanda klasik dari debt collector palsu adalah tidak menjelaskan dengan baik maksud kedatangannya, dan bahkan langsung bersikap intimidatif. Mereka biasanya langsung menuding debitur wanprestasi tanpa proses, dan menunjukkan perilaku yang kasar atau mengintimidasi.

3. Menagih di Tempat Umum atau Pinggir Jalan

Debt collector gadungan sering muncul di tempat umum, seperti pinggir jalan atau pusat perbelanjaan, dan langsung meminta kendaraan diserahkan. Penagihan seperti ini tidak sah dan cenderung melanggar hukum, karena penarikan kendaraan seharusnya dilakukan melalui prosedur resmi dan atas dasar keputusan pengadilan.

4. Menagih di Luar Jam yang Diatur Undang-Undang

Undang-Undang melarang penagihan dilakukan di luar jam kerja resmi, umumnya antara pukul 08.00–20.00. Jika ada orang yang datang menagih utang di malam hari atau subuh, Anda patut curiga.

Ini adalah salah satu modus umum debt collector gadungan.

5. Menggunakan Ancaman dan Paksaan

Salah satu indikasi kuat bahwa seseorang adalah debt collector palsu adalah menggunakan ancaman, kekerasan verbal, atau pemaksaan fisik dalam proses penagihan. Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum dan bisa dilaporkan ke pihak berwajib.

Jika ada seseorang dengan ciri-ciri tersebut yang mendatangi Anda, berhati-hatilah! Bisa jadi mereka adalah debt collector gadungan.

Cara Ampuh Hindari Debt Collector Kendaraan Gadungan di Jalan

Berhati-hatilah jika tiba-tiba ada debt collector yang menghentikan Anda di jalan. Penipu sering kali menyamar sebagai debt collector untuk mengambil kendaraan secara ilegal.

Agar tidak tertipu, ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan.

1. Minta Surat Tugas Resmi

Co-Project Director GIIAS Astra Financial 2023, Yulian Warman, menekankan pentingnya memeriksa identitas debt collector. "Ada orang stop kita, tanya dulu surat tugas. Tanya baik-baik surat tugasnya mana dan mereka bermitra dengan siapa," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com, Seninn (7/4/2025).

Debt collector resmi harus memiliki surat tugas dari perusahaan pembiayaan tempat Anda mengambil kredit. Jika mereka tidak bisa menunjukkan dokumen resmi, sebaiknya waspada.

2. Cari Posisi Aman

Jika situasi mulai terasa tidak nyaman, usahakan mencari tempat aman untuk berkomunikasi dengan debt collector. "Cari posisi yang aman, kalau ada kantor polisi arahin saja kantor polisi," kata Yulian.

Ia juga mengingatkan bahwa pernah ada kejadian di Garut, di mana motor seorang warga ditandai sebagai kendaraan bermasalah berdasarkan data yang beredar, padahal setelah dicek, kreditnya sudah lunas.

3. Jangan Langsung Bayar di Jalan

Jika debt collector meminta Anda membayar tunggakan di tempat, jangan langsung memberikan uang atau kendaraan. "Jangan. Yang penting satu, surat tugasnya dulu, harus resmi. Nanti ke kantor cabang yang ambil kreditnya buat bayar," terang Yulian.

Kredit kendaraan hanya boleh dilunasi di kantor resmi perusahaan pembiayaan, bukan di jalan kepada pihak yang mengaku sebagai debt collector.

Dengan memahami langkah-langkah di atas, Anda bisa lebih berhati-hati dan terhindar dari debt collector kendaraan gadungan yang mencoba mengambil kendaraan Anda secara ilegal. Tetap waspada dan selalu periksa dokumen resmi sebelum mengambil keputusan!

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.