Duduk Perkara PT Yihong, Perusahaan PHK 1126 Karyawan Usai Didemo, Dipicu Tiga Orang Provokator
Azis Husein Hasibuan April 08, 2025 05:30 AM

TRIBUN-MEDAN.com - Duduk perkara PT Yihong Novatex Indonesia menutup operasional pabriknya di Kabupaten CIrebon usai didemo oleh para pekerja dikuak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat.

Diketahui imbasnya tutupnya PT Yihong membuat1.126 karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Melansir dari Kompas.com, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Jabar, Firman Desa, menjelaskan bahwa penghentian operasional PT Yihong bermula dari aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para pekerja selama empat hari berturut-turut.

Mogok kerja tersebut, menurut pihak manajemen, menyebabkan kerugian besar karena sejumlah mitra perusahaan membatalkan pesanan akibat terganggunya proses pengiriman barang. 

"Kalau ditarik kesimpulan PHK (massal) ini dipicu dari demo mogok kerja empat hari berturut-turut," kata Firman saat dihubungi melalui telepon pada Senin (7/4/2025).

Firman menjelaskan, aksi mogok kerja dipicu oleh protes terhadap keputusan sepihak perusahaan yang memberhentikan tiga orang pekerja.

Selain itu, para pekerja juga menuntut agar status mereka diubah dari pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi karyawan tetap.

 "Mogok itu menuntut dua hal pertama ini mengembalikan pekerja yang di PHK tiga orang sama perusahaan.

 Lalu menindaklanjuti hasil pemeriksaan nota pemeriksan pengawas yang salah satunya bunyinya mengangkat dari PKWT menjadi pegawai tetap. Demo itu dua tuntutannya," lanjutnya.

Disnakertrans Jabar telah menggelar pertemuan dengan manajemen perusahaan, perwakilan karyawan, dan serikat pekerja sebelum Idulfitri 1446 Hijriah guna membahas permasalahan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, pihak manajemen menyampaikan bahwa mereka tidak lagi memperpanjang kontrak tiga pekerja yang dimaksud karena masa kerja mereka telah berakhir. 

Keputusan itu juga disebut diambil berdasarkan evaluasi terhadap kinerja ketiga karyawan tersebut.

Firman menyebut bahwa ketiga karyawan yang tidak terima diputus kontraknya kemudian memprovokasi rekan-rekannya untuk melakukan aksi solidaritas melalui mogok kerja. 

Aksi inilah yang kemudian berujung pada keputusan perusahaan untuk menghentikan operasional pabrik.

 "Habis kontraknya (ketiga pekerja), mungkin itu (kinerja) pemicunya dari perusahaan dan bertepatan dengan habis kontrak," pungkas Firman.

 (*/ Tribun-medan.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.