Grid.ID - Doktif alias Dokter Detektif sempat dikabarkan akan berangkat umrah pada Ramadan lalu. Bahkan, dengan alasan umrah, Doktif sempat beralasan tak menghadiri pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan atas laporan Richard Lee.
Akan tetapi, tampaknya Doktif batal menjalani umroh. Pasalnya secara tiba-tiba, Doktif yang menyebut dirinya menjalani umrah menghadiri pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan pada Senin (24/3/2025).
Hampir dua pekan berlalu, tim dari Shella Saukia, Arif Arfanda alias Panda menyenggol soal Doktif yang batal umrah. Melalui postingan di Insta Storiesnya, pria yang akrab disapa Panda itu menyebut Doktif batal umrah lantaran status hukumnya sebagai tersangka.
“Kenapa kau ngereog-reog sekarang? Karena kemarin kau pas mau umroh tapi kau nggak bisa umroh karena apa, karena kau tersangka,” ujar Panda melalui Insta Storiesnya, Minggu (6/4/2025).
Pasalnya, dengan status tersangka, seseorang tak diperbolehkan melakukan perjalanan ke luar negeri. Termasuk beribadah umrah yang dijalani di Makkah dan Madinah.
“Kau itu sudah tersangka jadi kau sudah tidak dibenarkan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri karena takut akan lerong (lari),” katanya.
Panda juga menyinggung soal Doktif yang seolah ingin menjadikan orang lain tersangka. Dimana Shella Saukia cs juga dilaporkan Doktif atas kasus dugaan perampasan kemerdekaan.
“Yang tersangka itu kau sekarang, kenapa kau pengin juga orang-orang tersangka? Berdoa saja kau tahajud malam,” tutup Panda.
Seperti diketahui sebelumnya, Doktif berstatus tersangka di Polda Sumatera Utara atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyerangan kehormatan. Dalam kasus tersebut, Doktif dilaporkan oleh Dokter Andreas Situngkir.