TRIBUNNEWS.COM - Penyebab kematian wartawan bernama Situr Wijaya (33) masih diselidiki Polres Metro Jakarta Barat.
Wartawan asal Palu, Sulawesi Tengah tersebut ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (4/4/2025) malam.
Dalam kasus ini ada dua saksi berinisial AS dan SF yang menjalani pemeriksaan pada Minggu (6/4/2025).
Keduanya merupakan pemilik dan sopir ambulans yang mendatangi lokasi penemuan jasad.
Kuasa hukum kedua saksi, Subadria Nuka, menjelaskan pemeriksaan berjalan dari pukul 00.30 WIB hingga 04.30 WIB.
"Klien kami diperiksa sebagai saksi karena kehadiran mereka ke hotel wilayah Jakarta Barat tersebut atas adanya orderan dari seorang wanita," ungkapnya, Senin (7/4/2025), dikutip dari WartaKotalive.com.
Wanita yang memesan ambulans mengaku sebagai teman korban.
Kedua saksi sempat bertemu wanita tersebut yang menunjukkan lokasi kamar korban.
"Setelah di dalam hotel, ternyata almarhum ini sudah tergeletak, tanpa menggunakan baju, hanya celana pendek. Dilihat 'ini mah sudah lewat, meninggal, mohon maaf, sudah lama meninggalnya, sudah berjam-jam, sudah membiru," terangnya.
Jasad korban kemudian dibawa ke RS di wilayah Kebon Jeruk.
Subadria Nuka menerangkan kliennya tidak menemukan luka sayatan dan kekerasan pada jasad korban.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengatakan jasad telah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani proses visum.
Hasil visum menunjukkan adanya lebam pada jasad korban, tapi bukan karena kekerasan.
"Luka lebam pada tubuh korban adalah lebam normal jenazah yang sudah meninggal," tuturnya, Minggu (6/4/2025).
Hingga saat ini penyidik belum menemukan luka akibat benda tumpul maupun benda tajam.
Sebanyak tiga saksi telah diperiksa untuk mendalami unsur tindak pidana pada kematian korban.
"Kasus ini sudah ditangani oleh Polda Metro setelah Jumat malam itu, sekitar 21.30 WIB, pengacara korban bikin laporan ke Polda," tandasnya.
Proses olah TKP telah dilakukan pada Jumat (4/4/2025) malam dan sejumlah barang diamankan.
Jenazah telah diterbangkan ke Palu untuk dimakamkan di rumah duka di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Kuasa hukum keluarga korban, Rogate Oktoberius Halawa mengatakan, ada yang janggal pada kematian Situr Wijaya sehingga keluarga membuat laporan kasus pembunuhan pada Sabtu (5/4/2025).
Keluarga merasa ada yang janggal pada kematian korban setelah melihat foto-foto penemuan jasad.
"Ada dugaan korban dihilangkan nyawanya dengan pelaku yang kini sedang didalami," tukasnya.
Laporan keluarga korban teregistrasi dengan nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP," ucapnya.
Ia menerangkan foto jasad menunjukkan korban mengeluarkan darah di hidung dan mulut.
Selain itu ada luka memar hingga sayatan di leher korban.
Setelah penemuan jasad, pihak hotel tak langsung mengonfirmasi ke keluarga.
(Mohay) (WartaKotalive.com/Ramadhan LQ/Budi Sam)