Grid.ID - Pengacara Razman Nasution resmi berhenti jadi kuasa hukum Tiktokers Vadel Badjideh. Vadel dan keluarga menyatakan tak lagi memakai jasa Razman Nasution sebagai pengacara mereka.
Hal itu diumumkan oleh kakak Vadel Badjideh, Bintang Badjideh. Ia menyebut pencabutan kuasa tersebut dilakukan sejak Rabu 26 Maret 2025 dan telah resmi ditandatangani Razman Nasution.
"Bahwa Vadel dan kami, seluruh keluarga besar telah mencabut surat kuasa,”
“Surat kuasa yang pernah Vadel dan keluarga berikan kepada Om Razman dan tim pada tanggal 21 Maret 2025. Ada suratnya nanti," kata Bintang Badjideh, kakak Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, belum lama ini.
"Dan kami juga telah bertemu dengan Om Razman juga dan telah menerima surat pencabutan kuasa yang ditandatangani Om Razman dan tim pada tanggal 26 Maret," lanjutnya.
Ada beberapa alasan keluarga Vadel berhenti memakai jasa Razman Nasution. Salah satunya adalah kinerja Razman dinilai kurang maksimal bagi kepentingan hukum keluarga Vadel.
"Pertama, ingin fokuskan ke Vadel. Yang kedua, menurut kami sudah tidak sepemahaman atau sejalan dengan Om Razman dan tim," jelas Bintang Badjideh.
"Ketiga, kami berpendapat apa yang telah dilakukan selama ini kurang maksimal bagi kepentingan hukum terhadap Vadel dan keluarga kami," tutur Bintang.
Bahkan, ia menyebut Razman justru memperkeruh permasalahan Vadel dan mencampuri urusan pribadi antara Razman dan Nikita Mirzani.
"Kami melihat di sini juga bukan memperjuangkan kepentingan Vadel, malah tetap sibuk memperkeruh permasalahan Vadel dan mencampuri urusan pribadi antara Om Razman dan NM," katanya.
"Menurut kami, selama Vadel ditahan tidak ada tindakan yang nyata dan tidak ada perhatian khusus dari pihak pengacara terhadap Vadel," ujarnya.
Terkait kabar itu, Razman Nasution pun membenarkan bahwa dirinya tak lagi jadi pengacara Vadel. Razman mengaku akan menerima pencabutan kuasa itu dengan satu syarat.
Syarat yang dimaksud Razman adalah ia meminta agar laporan yang dibuat ayah Vadel, Umar Badjideh, terhadap Nikita Mirzani tidak dicabut.
“Sudah enggak apa-apa (keluarga Vadel mencabut kuasa dari saya). Saya pun membuat surat penarikan diri (jadi kuasa hukum Vadel) dengan catatan laporan Pak Umar terhadap Nikita Mirzani di Polres Metro itu tetap jalan,” ujar Razman saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/4/2025).
“Pak Umar kan melaporkan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap NM dari media sosial dengan catatan laporan Pak Umar tidak dicabut,” lanjut Razman.
Razman menyebut dirinya masih menjadi kuasa hukum Martin, kakak Vadel Badjideh, yang saat ini dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman. Ia berharap Martin masih memakai jasanya sebagai pengacara.
Razman mengatakan, pencabutan kuasanya sebagai pengacara Vadel dilakukan karena keluarga Vadel telah menunjuk pengacara baru. Pengacara baru itu disebut menjanjikan bahwa penahanan Vadel bisa ditangguhkan sebelum Lebaran, bahkan menjanjikan kasusnya akan dihentikan (SP3).
“Mereka (pengacara baru ini) kata Pak Umar menjanjikan bisa ditangguhkan Vadelnya bahkan sampai SP3 sebelum Lebaran. Ya saya sebagai seorang manusia, saya juga kepala keluarga, saya mengerti perasaan Pak Umar, ya udah saya dukung, cuma saya beritahu kayaknya berat kalau di SP3,” ucap Razman.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan kekasih LM, Vadel Badjideh, atas dugaan persetubuhan dan aborsi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024). Nikita menjemput paksa LM di sebuah apartemen di Bintaro, Tangerang Selatan, pada Kamis siang untuk melaksanakan visum lalu dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara itu Vadel Badjideh memberikan klarifikasi atas tudingan dan laporan yang dibuat oleh Nikita Mirzani. Vadel Badjideh membantah semua tudingan yang disangkakan oleh Nikita Mirzani.
Meski begitu, Vadel Badjideh resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak Kamis (13/2/2025). Penahanan itu dilakukan setelah Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani.