Ramai Wacana Sistem Pembayaran Royalti Direct License, Rian D'Masiv Buka Suara
Hana Futari April 09, 2025 09:34 AM

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Rian D'Masiv turut menanggapi terkait sistem pembayaran royalti musik untuk hak pertunjukan. Wacana pembayaran royalti tersebut akan dilakukan dengan sistem direct license (DL).

Sistem tersebut berhasil mencuri atensi publik setelah Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang dibina Ahmad Dhani mengutarakan ketidakpuasan dengan cara kerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Sebagai salah satu pegiat musik Tanah Air, Rian D'Masiv enggan buru-buru bereaksi.

“Kita menunggu keputusan saja,” kata Rian D'Masiv ditemui di kawasan Ciledug, Tangerang, Selasa (8/4/2025).

Menurut Rian D'Masiv dirinya akan menuruti peraturan yang nantinya berlaku. Termasuk apabila diberlakukan sistem direct license.

“Kalau nanti sudah diatur dalam Undang-Undang, ya kita patuhi,” lanjutnya

“Tapi saat ini sih masih wait and see, karena banyak orang yang lebih paham soal itu," sambung Rian.

Pemilik nama lengkap Rian Ekky Pradipta ini berpendapat, kondisi yang terjadi dalam sistem royalti saat ini bentuk dari perjuangan para pelaku industri musik. Di mana mereka berupaya untuk menciptakan sistem yang lebih baik.

“Intinya sih, semuanya pasti memperjuangkan sesuatu yang baik untuk industri musik,” kata pelantun lagu Cinta Ini Membunuhku tersebut.

Sementara itu, untuk D'Masiv sendiri saat ini masih mengikuti pembayaran royalti melalui LMK. Akan tetapi, Rian menyatakan kesiapannya D'Masiv jika nantinya sistem pembayaran royalti direct license disahkan secara hukum.

“Saat ini saya masih lewat LMK dan publisher. Royaltinya dari situ. Kalau itu (direct license) nanti sudah tercantum dalam Undang-Undang, ya kita harus jalani,” pungkas Rian D'Masiv.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.