Ayah di Banjarnegara Tusuk Anak Gegara Sakit Hati dengan sang Istri
Nanda Lusiana Saputri April 09, 2025 09:34 AM

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah bernama Agus Yudiana (37) di Desa Kutawuluh, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, tega menganiaya anak kandungnya, ODL (14), dengan menusuknya menggunakan pisau.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (5/4/2025) di Dusun Tinembang, dan mengakibatkan ODL mengalami luka berat.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Mariska Fendi Susanto, melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Tugino, menjelaskan motif penganiayaan berawal dari pertengkaran antara Agus dan istrinya, SL (40).

Agus berencana mengajak istri dan anaknya bermain ke Bendungan Mrican, namun tidak diperbolehkan oleh SL.

Setelah pertengkaran, Agus merasa sakit hati atas ucapan istrinya dan mengambil pisau di dapur. Ia kemudian menarik ODL ke kamar dan melakukan penganiayaan.

"Dikamar tersangka memiting leher korban lalu menusuk leher korban dari arah belakang dengan menggunakan pisau."

"Saat itu korban langsung menjerit kesakitan, selanjutnya saudara korban yang mendengar pun langsung mendobrak pintu dan menolong korban, kata Sugeng dalam keterangan resmi yang diterima Tribunbanyumas.com pada konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Selasa (8/4/2025). 

Korban, ODL, mengalami luka di leher, tangan, dan perut akibat penusukan tersebut.

Saat ini, ODL masih menjalani perawatan di RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara.

Agus Yudiana kini terancam dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 Jo Pasal 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.