Main Hakim Sendiri, Guru dan 4 Warga Lembata Jadi Tersangka seusai Aniaya Remaja Pencuri Silikon HP
GH News April 09, 2025 10:04 AM

Lima orang warga Desa Normal, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap karena diduga main hakim sendiri.

Insiden itu terjadi setelah mereka menganiaya dan mengarak remaja putus sekolah, HAR (15), yang mencuri satu buah alat cukur listrik dan satu buah silikon atau pelindung handphone di rumah seorang aparat desa.

Para pelaku yang main hakim sendiri itu saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Mapolres Lembata pada Senin (7/4/2025) malam.

Penahanan itu dilakukan karena mereka dianggap telah melakukan tindak kekerasan anak di bawah umur yang dianggap mencuri.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mereka langsung ditahan,” ujar Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Lembata, AKP Donni Sare pada Selasa (8/4/2025) dikutip dari Kompas.com.

Belakangan terungkap, ternyata salah satu pelaku main hakim, berprofesi sebagai guru.

Berikut data kelima tersangka yang diduga main hakim sendiri terhadap bocah yang diduga mencuri alat cukur listrik dan silikon handphone.

Lukman Lamri sebagai nelayan Megawati Putri Orowala seorang wiraswasta Paulus Soba bekerja sebagai petani Aldin Lamri seorang guru Husni Munir sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Normal I.

Kini, para tersangka dijerat Pasal 80 Ayat (1) juncto Pasal 76 C UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 170 Ayat (1) KUHP, subsider Pasal 351 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke1 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Aksi Remaja Curi Alat Cukur dan Silikon HP

Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian dilakukan HAR, remaja putus sekolah di rumah seorang aparat desa.

HAR diduga mengambil satu buah alat cukur listrik dan satu buah silikon handphone di rumah seorang aparat desa. 

Kejadian itu terjadi pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 17.15 WITA.

Aksi pencurian tersebut diketahui oleh salah satu warga bernama Megawati yang langsung berteriak.

Teriakan ini membuat warga berdatangan.

HAR yang ketakutan lalu melompat melalui jendela belakang dan melarikan diri ke arah pantai. 

Warga pun melakukan pencarian dan menemukan korban di pesisir pantai.

HAR lalu digelandang menuju rumah kepala desa.

Seorang warga bernama Husni nekat menabrak HAR dengan sepeda motor.

Warga lain juga ikut memberikan serangan fisik kepada korban.

"Paulus datang memukul korban menggunakan kayu. Lalu, Mega menampar dan memukul korban menggunakan tali."

"Disusul Aldin yang melempar dan menendang korban, dan hal yang sama dilakukan Lukman yang menendang korban secara berulangulang," jelas Donni dikutip dari PosKupang.com.

Akibat penganiayaan tersebut, HAR mengalami memar di bagian kaki kanan dan leher belakang.

Setelah dianiaya, Lukman menelanjangi HAR dan mengikat kedua tangannya.

Korban kemudian diarak keliling kampung sambil disuruh berteriak "saya pencuri" secara berulangulang.

Sebagian artikel ini telah tayang di PosKupang.com dengan judul Remaja di Lembata Ditelanjangi dan Diarak Keliling Kampung Usai Ketahuan Curi Alat Cukur

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.