BANJARMASINPOST.CO.ID - Fakta mengejutkan ditemukan para guru saat membersihkan ruang kelas di TK Pembina Kelurahan Langgam, Pelalawan, Riau, Minggu (6/4/2025) usai libur sekolah, menjadi viral di media sosial.
Saat sekolah sedang menjalankan libur Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H, ruang kelas yang menjadi tempat anak-anak belajar itu menjadi lokasi diselenggarakannnya pesta narkoba.
Dilansir melalui unggahan akun X @infotetanggaid Rabu (9/4/2025) para guru menemukan alat penghisap sabu dan botol minuman keras yang berserakan di lantai.
Terlihat dalam unggahan tersebut, ruangan yang seharusnya menjadi tempat anak-anak belajar justru dikacaukan oleh para oknum tak bertanggung jawab.
Selain ditemukannya alat penghisap sabu dan botol-botol miras, ruang kelas juga dipenuhi oleh sampah-sampah plastik bungkus makanan serta puntung rokok yang berserakan di seluruh penjuru ruangan.
Ruangan yang sebelumnya terasa nyaman pun berubah menjadi kotor dan terlihat kumuh oleh para oknum tersebut.
Selain itu para oknum tersebut juga melakukan pengrusakan fasilitas sekolah mulai dari bangku dan kursi serta media belajar anak-anak yang turut berserakan.
Rak-rak tempat menyusun barang pun teelihat terhambur dan tak beraturan.
Buku-buku belajar murid TK pun terlihat ikut dirusak hingga banyaknya robekan-robekan kertas di lantai.
Karpet ruang kelas juga ikut dirusak hingga dipenuhi pasir yang membuatnya semakin kotor.
Akibat kejadian tersebut, para guru yang seharusnya mulai bisa segera mengajar pin harus bekerja keras bergotong-royong membersihkan kelas.
Tampak para guru saling membagi tugas mulai dari merapikan meja dan kursi, menyapu, membuang sampah, hingga menyusun lagi media belajar yang berserakan.
Terdengar suara curahan hati para guu yang tamlak kecewa dengan kejadian tersebut.
“Terimakasih yang sudah mengotori, ayo siapa yang merasa merusak sini bantu kami membereskan,” ucap salah satu guru.
Peristiwa tersebut tak hanya mengotori dan merusak fasilitas kelas namun juga ditenggarai menyebabkan kerugian pihak sekolah.
Para guru pun mendesak kepolisian ikut serta turun tangan mencari pelaku yang harus bertanggung jawab atas kerusakan tersebut.
Apalagi ruang kelas tempat belajar dijadikan lokasi pesta narkoba yang jelas-jelas melanggar hukum.
(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)