Viral Penumpang Mobil Pelat Dinas Diduga Sewa PSK di Pinggir Jalan, Kemhan Lakukan Penelusuran
GH News April 09, 2025 04:06 PM

Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sebuah mobil berwarna hitam menggunakan pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) tengah dihampiri seorang wanita di jalan sepi dan gelap.

Dalam video yang diunggah akun instagram @heritagemotors.id, video tersebut diambil seseorang dari dalam mobil yang berada di belakang mobil dinas tersebut.

Adapun narasi yang dibuat dalam video tersebut yakni seseorang di dalam mobil itu tengah menyewa seorang Pekerja Seks Komersial (PSK).

"Wah kelakuan pejabat, pelat (nomornya) tuh. Nyewa l*onte dulu kita gais, wah pejabat," ucap seorang pria yang memvideokan mobil tersebut.

Terkait itu, Kemenhan sendiri saat ini tengah menelusuri apakah video yang viral di media sosial tersebut benar atau hoaks.

Kepala Biro (Karo) Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang mengatakan pihaknya tengah menyelidiki di internal Kemhan untuk memastikan hal tersebut.

"Kemhan saat ini tengah melakukan penelusuran internal secara menyeluruh untuk memastikan siapa pengguna maupun kepentingan penggunaan kendaraan tersebut," kata Frega saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (9/4/2025).

Dia meminta agar masyarakat tidak terburuburu mengambil menarik kesimpulan dan untuk mengecek kebenarannya.

Frega juga meminta agar masyarakat tidak menyebarkan kontenkonten yang belum terverifikasi dan mempercayakan proses klarifikasi pada pihak berwenang. 

"Terkait beredarnya video di Medsos yang menunjukkan sebuah kendaraan berpelat dinas Kemhan yang diduga terlibat dalam aktivitas tidak pantas di pinggir jalan, kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terburuburu menarik kesimpulan," ungkapnya.

"Dalam era digital saat ini, diseminasi informasi dapat dengan mudah terjadi misinformasi dan disinformasi tanpa konteks yang utuh," sambungnya.

Menurut Frega, Kemhan menjunjung tinggi nilainilai disiplin, kehormatan, dan integritas. 

"Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan aturan hukum dan kode etik yang berlaku," tegasnya.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.