Mantan Staf Beri Kesaksian, Sebut Dosen Tiromsi Sitanggang Aniaya Suami dan Beri Nasi Basi
Randy P.F Hutagaol April 09, 2025 08:07 PM

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Nike Situngkir, mantan staf yang sempat bekerja dengan Tiromsi Sitanggang terdakwa kasus pembunuhan suaminya mengungkap tindakan kasar pelaku kepada Rusman Maralen Situngkir (61), yang tewas ditangan wanita yang bekerja sebagai dosen dan notaris tersebut. 

Pada sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (9/4/2025), Nike menceritakan bagaimana perlakuan pelaku terhadap suaminya. 

Nike mengatakan, bekerja selama 6 bulan di rumah Tiromsi sejak pertengahan tahun 2023 hingga Desember. 

"Kerja dengan pelaku sejak Juli sampai Desember 2023. Tugas membuat berkas berkas atau administrasi notaris di rumah pelaku," kata Nike. 

Nike mengatakan, Tiromsi memang kerap cekcok dengan suaminya. Bahkan, dia kerap memanggil korban dengan sebutan predator dan benalu kopi. 

"Kerjanya seperti pembantu rumah tangga. Dia sehat, tadinya dia buka bengkel, kemudian disuruh tutup.  Katanya malu, karena suaminya kerja bengkel. Selama 6 bulan sering cekcok. Kalau kata ibu bapak itu selingkuh. Padahal menurut saya tidak, bapak orang baik," kata Nike. 

Nike mengatakan, sering berkomunikasi dengan korban selama bekerja. Kepada hakim dia mengatakan, bila Rusman dulu dalam kondisi sehat. Namun dia sering mendapatkan perilaku kasar dari Tiromsi. 

Nike juga mengatakan, korban sempat bercerita tentang dirinya yang cemburu terhadap Gripa Sihotang, sopir Tiromsi. 

"Bapak sering cerita dia dituduh selingkuh, padahal yang curiga, cemburu  itu bapak sama dia Gripa Sihotang yang sopir itu," lanjutnya. 

Korban Makan Nasi Basi dan Dianiaya

Nike juga membuka perilaku tak manusiawi Tiromsi yang kerap memberi makanan nasi yang sudah basi. 

Kepada hakim, Nike menceritakan pernah mencium aroma tidak sedap dari nasi yang dimakan korban. 

"Awal mula saya tidak tahu kalau dia makan yang tidak layak. Rupanya saya sadar (korban) makan nasi basi. Saya sadarnya pas saya hirup makanan itu. Sering makan basi, sering dimarahin juga sama ibu," lanjutnya. 

Pernah lagi, saat Nike bekerja, tiba tiba terjadi keributan. Korban keluar dari dalam kamar menemui Tiromsi. 

Disitu korban mengatakan bila dia dianiaya. Meski korban tidak pernah membalas perlakuan kasar istrinya tersebut. 

"Pas saya kerja, pernah saya liat ibu keluar dari rumah, kemudian ditemui bapak sambil bilang kau pukul aku ya kau pukul aku," kata Nike. 

Waktu peristiwa pembunuhan, Jumat 22 Maret 2024, Nike saat itu sudah tidak bekerja. 

Dia mendapatkan kabar kalau Rusman meninggal disebut karena kecelakaan. Kabar itu dia dapat dari anak korban. 

"Pas dengar korban meninggal kecelakaan saya sempat tanya kepada kawan di sana. Dan benar tidak ada yang tau soal kecelakaan itu. Saya sudah duga bila itu tidak benar," ujar Nike. 

Sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Tiromsi Sitanggang (57), dosen sekaligus notaris yang melakukan pembunuhan terhadap suaminya Rusman Maralen Situngkir (61) kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (9/4/2025). 

Sidang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Ada pun sidang menghadirkan empat orang saksi yakni Carles Robinson Ritongah selaku pihak rumah sakit yang pertama kali menerima korban di ruang ICU. 

Kemudian Surya Bakti Tetangga alias Ucok dan Andre, tukang bangunan yang bekerja di samping rumah korban, di Kecamatan Helvetia, Kota Medan. Kemudian Nike Situngkir wanita yang sempat bekerja dengan pelaku sebagai staf. 

(cr17/tribun-medan.com) 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.